PILKADA BATAM
Pilkada Batam, Gugatan Lukita-Abdul Basyid Diterima MK, KPU Tunggu Jadwal Sidang
Gugatan Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid ke MK terkait Pilkada Batam diterima.KPU kini tunggu jadwal sidang pendahuluan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
"Ngajak bagaimana, aku aja tak ketemu orang (KPU) itu di sana. Datang, sampai di sana orang itu sudah balik (Batam)," timpal Bosar.
Bosar menyesalkan hal ini. Menurutnya, KPU Batam tidak berkoordinasi dengan pihaknya dalam penjemputan surat suara yang kurang.
"Tak ada koordinasi, kemana berangkat, jam berapa berangkat dan hari apa. KPU tak pernah koordinasi ke kami.
Sampai di sana orang itu sudah transit ke Jakarta," sesalnya.

Bawaslu Batam Periksa 5 Komisioner KPU
Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam melakukan pemeriksaan terhadap 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana pemungutan surat suara saat pencoblosan 9 Desember lalu berlangsung.
Adanya rangkaian pemeriksaan itu dibenarkan Komisioner Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Bosar Hasibuan saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
"Sudah kita periksa, kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan itu. Apakah bisa kita simpulkan terkait pelanggaran pemilu atau tidak," ujar Bosar.
Namun yang pasti, kata dia, kita lakukan serangkaian terhadap kelima komisioner itu terkait dugaan penghilangan hak pilih warga masyarakat.
"Ada di beberapa titik TPS kekurangan surat suara. Hal ini yang perlu diklarifikasi masalahnya apa, sehingga terjadi kekurangan. Kita sudah mintai keterangan," ucapnya.
Disebutnya, kekurangan surat suara ini terjadi di beberapa titik TPS.

Semisal TPS di Kelurahan Belian Batam Kota.
Bahkan satu TPS nya kekurangan 245 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Tidak hanya itu, juga di sejumlah TPS di Kelurahan Piayu, Sagulung beberapa TPS diketahui kekurangan 100 surat suara.