PILKADA BINTAN

Pilkada Bintan, Pelantikan Apri Sujadi-Roby Kurniawan Tunggu Putusan MK, Ini Kata KPU

Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay bilang,pihaknya belum menerima salinan BRPK dari MK terkait hasil Pilkada Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
Pilkada Bintan, pelantikan Apri Sujadi-Roby Kurniawan tunggu putusan MK. Foto pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadi-Roby Kurniawan saat debat Pilkada Bintan beberapa waktu lalu 

Hasil Pleno KPU di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (16/12) mengumumkan paslon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan sebagai Bupati Terpilih dan Wakil Bupati Terpilih Bintan.

Paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam pun, harus berlapang dada penetapan KPU Bintan ini.

"Sejak selesainya pleno di tingkat Kabupaten Bintan beberapa minggu lalu hingga saat ini belum ada informasi dari tim kedua Paslon yang melaporkan sengketa terkait perselisihan hasil pemilihan Pilkada Bintan.

Saya lihat melalui situs mkri.id hingga saat ini belum ada,seharusnya sejak ditetapkan perolehan suara, pasangan calon di beri ruang untuk menggugat ke MK 3 hari sejak diumumkan pada pleno tingkat Kabupaten, Rabu (16/12) lalu.

Selama masa tiga hari kerja tersebut berakhir Senin (21/12) semalam juga belum ada," ungkapnya, Rabu (23/12/2020).

Haris juga menambahkan, walaupun demikian KPU Bintan masih menunggu secara tertulis dari MK yang di teruskan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten/Kota.

Pemenang Pilkada Bintan

Pasangan calon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan jadi pemenang Pilkada Bintan.

Hasil Pleno KPU perolehan suara tingkat kabupaten di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (16/12) paslon Apri-Roby meraih 60,4 persen suara.

Sementara paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam memperoleh 39,6 persen.

Dari rekapitulasi rapat pleno KPU Bintan, untuk pemilihan Bupati dan Calon Bupati Bintan, pasangan Apri Sujadi bersama Roby Kurniawan (Apri-Roby) memperoleh 49.855 suara.

Sedangkan pasangan Alias Wello dan Dalmasri (ADA) memperoleh 32.717 suara.Dengan demikian, Apri-Roby menang sebesar 60,37 persen dari suara sah. Pasangan ADA, sebesar 39,63 persen.

Anggota KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, jumlah surat suara yang sah untuk Pilbup Bintan, sebanyak 82.572 suara.Sedangkan tidak sah 41.36 suara.

"Sementara jumlah suara sah dan tidak sah ada sebanyak 86.708 suara," ungkapnya, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Hasil Pleno KPU, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan Pemenang Pilkada Bintan

Baca juga: Siapa Pemenang Pilkada Bintan? KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Hari Ini

Covid-19 di Bintan tambah tiga orang hingga 18 Desember 2020. Tampak tim medis Dinkes Bintan memberikan surat suara terhadap pasien covid-19 saat Pilkada Bintan 2020. Ist
Covid-19 di Bintan tambah tiga orang hingga 18 Desember 2020. Tampak tim medis Dinkes Bintan memberikan surat suara terhadap pasien covid-19 saat Pilkada Bintan 2020. Ist (TribunBatam.id/Istimewa)

Untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, pasangan Ansar-Marlin meraih suara lebih besar untuk Pilkada Kepri di Kabupaten Bintan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved