Raffi Ahmad Kalah, Tagihan Listrik Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 68 Juta, Protes ke PLN
Raffi Ahmad Kalah, Tagihan Listrik Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 68 Juta, Protes ke PLN.
Dia mengatakan, ketentuan tersebut tidak bisa dinegosiasi.
Padahal, menurut aturan yang dia baca, ada waktu tiga hari.
Karena tidak ada uang sebanyak itu, pihak petugas memutuskan boleh membayar sebesar 30 persen lebih dulu atau sekitar Rp 20,4 juta.
"Tapi saya benar-benar merasa saya diancam dan dipaksa oleh PLN untuk membayar hal yang tidak kami lakukan. Kami bahkan bersedia diinvestigasi polisi dan disidik jari kalau memang bersalah, tapi mereka bilang mereka enggak mau tahu dan harus bayar hari ini juga atau listrik mati," imbuhnya.
M juga merasa bahwa tindakan PLN tidak adil karena tidak menjelaskan opsi lain bahwa keluarga yang bersangkutan juga bisa mengajukan keberatan.
Hal itu baru dia ketahui belakangan.
Dia berharap sisa denda bisa dinegosiasikan.
"Kalau katanya kami sudah tanda tangan menerima kenyataan itu, ya karena dipaksa bayar atau diputus. Kalau tanda tangan ya bersedia membayar. Jadi ini pemaksaan juga. Kalau saya memang terima, saya enggak akan bikin thread," jelas M.
Baca juga: Kepri Makin Terang, 12 Desa dan Dusun Dialiri Listrik Sepanjang 2020, Ini Kata Gubernur Kepri
Klarifikasi PLN
Terkait kejadian itu, Kompas.com menghubungi SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin.
Pihaknya mengatakan, di lokasi pelanggan telah dilakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), hasilnya ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang akhirnya ditetapkan adanya pelanggaran kategori P2 dengan besaran tagihan susulan (TS) sesuai aturan sebesar yang ditwit oleh pelanggan.
Dia juga mengatakan, pelanggan telah membayar uang muka sebesar 30 persen dan sisanya dicicil.
Namun, dia mengatakan, pihak PLN Kebon Jeruk terbuka sehingga pelanggan bisa menyampaikan keluhan secara langsung.
"Saat ini pihak PLN Kebon Jeruk terus berkomunikasi dengan pihak pelanggan dan menurut kami pintu komunikasi dengan PLN selalu terbuka dan tidak pernah kami tutup.
Jadi jika ada keluhan silakan disampaikan kepada PLN secara langsung," katanya kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).
elain itu, Manajer UP3 Kebon Jeruk Yondri Nelwan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2021), juga menjelaskan kronologinya menurut pihak mereka.