Raffi Ahmad Kalah, Tagihan Listrik Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 68 Juta, Protes ke PLN

Raffi Ahmad Kalah, Tagihan Listrik Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 68 Juta, Protes ke PLN.

surabaya.tribunnews.com/Sugiharto
TAGIHAN LISTRIK - Raffi Ahmad Kalah, Tagihan Listrik Ibu Rumah Tangga Ini Capai Rp 68 Juta, Protes ke PLN. FOTO: ILUSTRASI 

Dalam keterangan tertulis tersebut, pada 14 Januari 2021, petugas PLN sudah mendatangi keluarga yang bersangkutan untuk melakukan P2TL dan disaksikan pemilik rumah.

"Ditemukan kejanggalan pada kWh meter, yaitu pada angka meter dan segel.

PLN membawa kWh meter tersebut untuk dilakukan pengujian," tulis PLN UP3 Kebon Jeruk.

Lalu bersamaan dengan itu, kWh meter di rumah pelanggan diganti dengan yang baru.

Pada 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di Laboratorium Tera PLN, disaksikan pihak keluarga dan pihak kepolisian.

"Dari hasil pengujian, ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang memengaruhi penghitungan pemakaian tenaga listrik.

Pelanggaran tersebut masuk ke golongan pelanggaran P2, yaitu memengaruhi pengukuran energi dan dikenakan tagihan susulan (TS) sebesar Rp 68.051.521," tulis PLN juga.

Menurut PLN, pihak keluarga itu sudah menerima penjelasan dari PLN dan bersedia membayar tagihan susulan tersebut dengan uang muka sebesar 30 persen.

Sisanya dibayar secara angsuran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN".

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved