BATAM TERKINI

INI Saran Ombudsman Kepri Soal Lonjakan Tagihan Air, Warga Jangan Agresif, Moya Harus Responsif

Ombudsman Kepri menawarkan solusi untuk mengatasi perdebatan antara pelanggan dan PT Moya SPAM Batam terkait lonjakan tagihan air.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
PT Moya SPAM Batam kembali menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (20/1/2021). 

"Kemarin, untuk yang pemakaian bulan Desember saya harus membayar Rp 788 ribu," ujar Juanda.

Persoalan yang sama juga dihadapi oleh warga lainnya, Azhar.

Ia mengaku memiliki sebuah kantor di kawasan KBC, Batam Kota, Batam, namun selama dua minggu lamanya, fasilitas kantor tidak digunakan karena work from home (WFH).

Azhar menjelaskan, tagihan air yang diterimanya mengalami kenaikan mencapai dua kali lipat lebih.

Biasanya, ia membayar tagihan air untuk kantornya per bulan hanya berkisar Rp 170 ribu, namun pada bulan Januari 2021, ia ditagih Rp 480 ribu untuk pemakaian bulan Desember 2020.

"Bagaimana naik dua kali lipat, padahal kantor saya dua minggu WFH di bulan Desember 2020", ujar Azhar.

Sementara itu, warga Pancur Baru, Sei Beduk, Batam, Asian Sinaga, menyatakan dirinya tidak akan membayar tagihan air yang dibebankan kepadanya di bulan Januari 2021.

Pasalnya, Asian menemui kenaikan tagihan tidak masuk akal dan belum memperoleh kejelasan.

Dirinya meminta pihak PT Moya SPAM Batam beserta BP Batam melakukan sinkronisasi data dengan pengelola air sebelumnya, yakni PT ATB.

Ia menyayangkan, apabila PT Moya SPAM Batam justru bergantung pada estimasi dalam menetapkan tagihan air tanpa data yang jelas.

"Saya tidak bakal mau membayar. Ini kan operatornya sudah ganti, seharusnya meteran juga di-nol-kan, agar jelas," tegas Sinaga. 

Duduk Bersama saat RDP

PT Moya SPAM Batam kembali menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (20/1/2021).

Undangan ini sekaligus ditujukan kepada sejumlah perwakilan warga Kota Batam, Direktur Badan Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, serta perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Cindy M Pardede.

Adapun persoalan yang diangkat di dalam RDP tersebut adalah persoalan yang sama seperti sebelumnya, yakni perihal kenaikan tagihan yang dikeluhkan beberapa warga Batam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved