BATAM TERKINI

INI Saran Ombudsman Kepri Soal Lonjakan Tagihan Air, Warga Jangan Agresif, Moya Harus Responsif

Ombudsman Kepri menawarkan solusi untuk mengatasi perdebatan antara pelanggan dan PT Moya SPAM Batam terkait lonjakan tagihan air.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
PT Moya SPAM Batam kembali menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (20/1/2021). 

Pada kesempatan itu, Direktur PT Moya SPAM Batam, Sutedi Raharjo kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif yang ditetapkan baik oleh PT Moya Batam dan BP Batam.

"Tidak ada kenaikan tarif, ini hanya kenaikan tagihan," ujar Sutedi Raharjo.

Menurut data yang dihimpun oleh PT Moya SPAM Batam, dari 282.805 jumlah total pelanggan, terdapat 303 pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan yang sangat tinggi.

Sutedi mengatakan, ke-303 pelanggan tersebut seluruhnya telah diverifikasi ke lapangan.

Baca juga: Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah

Penyebab kenaikan tagihan itu pun beragam sesuai dengan temuan di lapangan. 

"Pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan tinggi ini seluruhnya sudah kami cek satu per satu," tambah Sutedi.

Sedikitnya terdapat 10 pelanggan air yang mengalami kebocoran pipa bagian dalam, 31 pelanggan sambungan baru sehingga tagihan dobel, dan 262 pelanggan lainnya ditagih menurut estimasi.

Direktur Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, menilai setelah beberapa kali mengikuti RDP, kemungkinan solusi atas permasalahan ini dapat segera diputuskan.

"Dari data kami, yang 303 pelanggan ini, 70 orang sudah membayar, dan sisanya belum. Kami akan segera memutuskan solusinya untuk ini," jelas Binsar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

 
*Baca Berita TRIBUNBATAM.id lainnya di Google News
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved