PILKADA KEPRI

Sengketa Pilkada Kepri Memanas, KPU Tunggu Jadwal Sidang 4 Permohonan Gugatan Pilkada

Sengketa Pilkada Kepri memanas. Empat permohonan gugatan hasil Pilkada dikabulkan MK. KPU pun bersiap menunggu jadwal sidang.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Sengketa Pilkada Kepri Memanas, KPU Tunggu Jadwal Sidang 4 Permohonan Gugatan Pilkada. Foto Ketua KPU Kepri, Sriwati. 

Selain dia, sebelumnya ada 2 kuasa hukum lainnya yang akan membantu Isdianto dan Suryani dalam menggugat proses dan tahapan Pilkada Kepri.

Mereka menurut Bali Dalo di antaranya ahmad Fakih Rambe dan Karli.

KLARIFIKASI - Tim Isdianto-Suryani (INSANI) melakukan klarifikasi pemberitaan miring di media. Mereka membantah ada money politik saat kegiatan tim INSANI di Bengkong. (Tengah) Uba Ingan Sigalingging, (kiri) Ketua panitia kegiatan Bimtek Insani Ramali Padang dan (Kanan) Kuasa Hukum Insani, Bali Dalo saat menyampaikan klarifikasi Kamis (19/11/2020)
KLARIFIKASI - Tim Isdianto-Suryani (INSANI) melakukan klarifikasi pemberitaan miring di media. Mereka membantah ada money politik saat kegiatan tim INSANI di Bengkong. (Tengah) Uba Ingan Sigalingging, (kiri) Ketua panitia kegiatan Bimtek Insani Ramali Padang dan (Kanan) Kuasa Hukum Insani, Bali Dalo saat menyampaikan klarifikasi Kamis (19/11/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Isdianto dan Suryani telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kepri, (23/12/2020).

Permohonan itu terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.

"Setelah mengajukan permohonan, kami diberikan waktu untuk memperbaiki permohonan.

Kami juga ada penambahan kuasa hukum. Mereka di antaranya Hery Firmansyah, Fadhli Faisal, Nasatya Danisworo Nimpuno, Reza Maladila, dan Pandu Wisudo," ungkap Bali Dalo kepada TribunBatam.id, melalui sambungan seluler Jumat (8/1/2021) siang.

Nama-nama tersebut di atas, tercantum dalam Tanda Terima Tambahan Berkas Perkara Pemohon Nomor 140/P-GUB/PAN.MK/12/2020

Lantas bagaimana dengan Yusril Ihza Mahendra?

Nama politisi Partai Bulan Bintang (PBB) sebelumnya santer disebut akan membantu Isdianto dan Suryani dalam bersidang di Mahkamah Konstitusi.

Soal ini, Bali Dalo mengaku tidak mengetahui, karena saat diskusi lanjutan dengan Yusril Ihza Mahendra dirinya tidak ikut serta.

Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, Angelinus, Ketua Harian Bali Dalo, Faizal Ola Sekum, Abdul Rahman sebagai Wkil ketua dan Gaudensius Burhanudin Wakil ketua menyembangi Mapolresta Barelang, Senin (15/4) pagi.
Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, Angelinus, Ketua Harian Bali Dalo, Faizal Ola Sekum, Abdul Rahman sebagai Wkil ketua dan Gaudensius Burhanudin Wakil ketua menyembangi Mapolresta Barelang, Senin (15/4) pagi. (TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA)

Bali Dalo hanya mengatakan bahwa jadwal sidang yang terjadwal oleh MK pada Selasa (26/1/2021).

Sampai saat ini, pihaknya masih masih menunggu surat pemberitahuan untuk sidang dari MK.

TribunBatam.id pun mencoba mengonformasi hal itu ke Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengaku tidak mengetahui jika tim INSANI akan melanjutkan gugatan mereka ke MK.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya INSANI bersama tim tidak jadi mendaftar ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved