PILKADA KEPRI
Sengketa Pilkada Kepri Memanas, KPU Tunggu Jadwal Sidang 4 Permohonan Gugatan Pilkada
Sengketa Pilkada Kepri memanas. Empat permohonan gugatan hasil Pilkada dikabulkan MK. KPU pun bersiap menunggu jadwal sidang.
Selain dia, sebelumnya ada 2 kuasa hukum lainnya yang akan membantu Isdianto dan Suryani dalam menggugat proses dan tahapan Pilkada Kepri.
Mereka menurut Bali Dalo di antaranya ahmad Fakih Rambe dan Karli.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Isdianto dan Suryani telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kepri, (23/12/2020).
Permohonan itu terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.
"Setelah mengajukan permohonan, kami diberikan waktu untuk memperbaiki permohonan.
Kami juga ada penambahan kuasa hukum. Mereka di antaranya Hery Firmansyah, Fadhli Faisal, Nasatya Danisworo Nimpuno, Reza Maladila, dan Pandu Wisudo," ungkap Bali Dalo kepada TribunBatam.id, melalui sambungan seluler Jumat (8/1/2021) siang.
Nama-nama tersebut di atas, tercantum dalam Tanda Terima Tambahan Berkas Perkara Pemohon Nomor 140/P-GUB/PAN.MK/12/2020
Lantas bagaimana dengan Yusril Ihza Mahendra?
Nama politisi Partai Bulan Bintang (PBB) sebelumnya santer disebut akan membantu Isdianto dan Suryani dalam bersidang di Mahkamah Konstitusi.
Soal ini, Bali Dalo mengaku tidak mengetahui, karena saat diskusi lanjutan dengan Yusril Ihza Mahendra dirinya tidak ikut serta.

Bali Dalo hanya mengatakan bahwa jadwal sidang yang terjadwal oleh MK pada Selasa (26/1/2021).
Sampai saat ini, pihaknya masih masih menunggu surat pemberitahuan untuk sidang dari MK.
TribunBatam.id pun mencoba mengonformasi hal itu ke Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengaku tidak mengetahui jika tim INSANI akan melanjutkan gugatan mereka ke MK.
Ia mengungkapkan, jika sebelumnya INSANI bersama tim tidak jadi mendaftar ke Mahkamah Konstitusi.