Breaking News

PILKADA BINTAN

Pilkada Bintan, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih Digelar Jumat Ini

KPU Bintan rencananya akan menggelar rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih Jumat (22/1)

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Pilkada Bintan, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih Digelar Jumat. Foto Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dari KPU RI.

Dengan adanya salinan itu, pihak KPU Bintan sudah bisa melaksanakan pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.

Pasalnya, dalam salinan itu, untuk pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati Bintan, tidak ada gugatan perselisian hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Diketahui pada Pilkada Bintan 2020, pasangan calon (paslon) Apri Sujadi dan Roby Kurniawan meraih suara terbanyak dibanding pesaingnya Alias Wello dan Dalmasri Syam.

"Salinan sudah diterima dan kita bisa melaksanakan pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih," kata Anggota KPU Bintan, Haris Daulay, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Pilkada Bintan, KPU Tunda Pleno Penetapan Calon Bupati & Wakil Bupati Bintan Terpilih

Haris menuturkan, rencananya KPU Bintan akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan calon kepala daerah terpilih di Gedung Convention, Bhadra Resort, Km 25, Kecamatan Toapaya, Jumat (22/1/2021) besok.

Tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih ini dilaksanakan setelah salinan BRPK dari MK telah diterima dan tahapan rekapitulasi suara Pilkada Bintan 2020 telah selesai dilakukan.

"Untuk acara rapat pleno terbuka akan dimulai sekitar pukul 09:00 Wib bertempat di Bhadra Resort besok," tuturnya.

Meski rapat terbuka, namun untuk undangan yang akan hadir sangat terbatas. Mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini di Bintan tergolong terus bertambah.

"Aturan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dan protokol kesehatan (prokes) covid-19," terangnya.

Rapat Pleno Ditunda

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menunda pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.

Semula, agenda pleno penetapan kepala daerah Bintan terpilih itu direncanakan akan digelar hari ini, Rabu (20/1/2021).

Namun penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, yakni Apri Sujadi dan Roby Kurniawan ditunda.

"Untuk pelaksnaan pleno terbuka hari ini tidak jadi. Karena MK belum menyerahkan BRPK ke KPU Bintan," kata Anggota Komisioner KPU Bintan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rusdel.

Rusdel menuturkan, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan BRPK dan arahan KPU RI terkait pelaksanaan pleno terbuka penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved