PILKADA BINTAN
Pilkada Bintan, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih Digelar Jumat Ini
KPU Bintan rencananya akan menggelar rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih Jumat (22/1)
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Jadi untuk sementara kita tunda dulu, dan saat ini kita masih menunggu surat arahan dari KPU RI terkait penetapan," ucapnya.
Baca juga: Pilkada Bintan, Pelantikan Apri Sujadi-Roby Kurniawan Tunggu Putusan MK, Ini Kata KPU
Sebelumnya, KPU Bintan menginformasikan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala daerah terpilih di Gedung Convention, Bhadra Resort, Km 25, Kecamatan Toapaya, Rabu (20/1/2021).
Rusdel mengatakan, tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih ini dilaksanakan setelah tahapan
rekapitulasi suara Pilkada Bintan 2020 selesai dilakukan.
Rapat pleno terbuka semula akan dimulai sekitar pukul 10.35 WIB.
Setelah calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2021-2024 ditetapkan, akan ada penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan oleh Ketua KPU Bintan.
Selanjutnya, nanti berita acaranya akan diserahkan ke DPRD Bintan, kedua paslon, gabungan partai pengusung kedua paslon, KPU Kepri dan Bawaslu Bintan.
"Proses rapat pleno itu nanti juga akan dijaga ketat pihak kepolisian, agar proses pleno dapat berjalan lancar dan aman," ucapnya.
Rusdel menambahkan, pelaksanannya rapat pleno akan mengikuti aturan prokes meskipun tamu undangan tidak diwajibkan melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) namun akan dicek oleh tim medis.
"Kita sudah koordinasi dengan gugus tugas covid-19 Bintan. Mereka akan cek suhu tubuh para tamu nantinya," tutupnya.
Pelantikan Tunggu Putusan MK
Sebelumnya diberitakan, pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan menjadi Kepala Daerah masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Kabag Pemerintahan Setdakab Bintan Erika terkait jadwal pelantikan Apri Sujadi-Roby Kurniawan seusai Pilkada Bintan.
"Informasi terakhir dari KPU, kita menunggu putusan MK. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujar Erika, Senin (18/1/2021).
Sementara itu, Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
"Jika tidak ada halangan, pada Rabu (20/1/2021) besok akan dilakukan penetapan calon terpilih sebelum dilantik. Tapi tunggu kepastian setelah kita menerima salinan BRPK dari MK," terangnya.
Baca juga: Hasil Pleno KPU, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan Pemenang Pilkada Bintan
Baca juga: Apri Sujadi Temui Dalmasri Syam Setelah Pilkada Bintan, Pertandingan sudah Usai
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Apri Sujadi dan Dalmasri Syam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan akan genap lima tahun pada 17 Februari mendatang.