CALON KAPOLRI

TEROBOSAN Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polantas Tidak Perlu Tilang, Hanya Atur Lalu Lintas

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi lalu lintas tidak perlu melakukan tilang, bertugas hanya mengatur lalu lintas

Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi lalu lintas tidak perlu melakukan tilang, bertugas hanya mengatur lalu lintas. Foto: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). 

Jika mengacu kepada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, maka Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.

Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.

Sebelumnya, Listyo juga sudah mengemban sejumlah jabatan penting selama berkarier di Polri.

Pada 2009 Listyo mulai menduduki kepala satuan wilayah dengan menjabat sebagai Kapolres Pati.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo atau Kapolresta Solo.

Saat Listyo bertugas di Solo ini Jokowi menjabat Wali Kota.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). ((Dok. Divisi Humas Polri))

Di wilayah ini, Listyo pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, 2011.

Setahun kemudian Listyo dimutasi ke Jakarta untuk mengisi posisi Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada saat yang sama, Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta usai menang di Pilkada DKI 2012.

Dia lantas ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.

Tak lama, Listyo kembali ditarik ke Ibu Kota bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden pada 2014.

Listyo pun dipercaya menjadi ajudan presiden selama sekitar dua tahun.

Lepas dari penugasan sebagai ajudan Jokowi, Listyo diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016. Di wilayah ini, ia bertugas dua tahun.

Setelah itu Polri menariknya ke markas besar untuk menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Selang satu tahun kemudian, Listyo diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved