Usai Diusir Suami, Kini Ibunya Dipenjarakan Oleh Mertuanya, Wanita Ini Minta Keadilan Polisi
Natalia menuturkan saat rumah tangganya di ujung tanduk, sang suami mengusirnya bersama kedua anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 8 bulan dari ruma
"Saya dituding mengambil tempat tidur bayi, kompor gas, tiga tabung gas, mesin cuci, sofa, spring bed, AC, lemari es, rice cocker, dan dispenser, dengan total Rp 43 juta,"jelasnya.
Namun sangkaan dari kepolisian disangkalnya.
Ia membuktikan bahwa barang-barang tersebut dibelinya saat pernikahan.
"Saya buktikan barang-barang yang dibeli itu ada kuitansinya. Barang itu ada yang saya bawa sebelum pernikahan.
Ada juga yang diberi orang tua suami saya, dan ada juga yang dibeli saat pernikahan. Saya beri klarifikasi kalau saya pindahan," jelasnya.
Akan tetapi pada (24/12/2020), kata dia, secara tiba-tiba terjadi penangkapan dan penahanan ibunya dengan tuduhan pencurian.
Barang yang dituding dicuri ibunya berupa seprei, kasur, AC dan dispenser, dengan total Rp 12 juta.
"Kasus ini yang melaporkan mertua saya," imbuhnya.
Dikatakannya, perkara tersebut dia telah meminta untuk dilakukan mediasi.
Namun hingga saat ini belum mendapat undangan mediasi.
"Ibu saya tidak mengambil apapun. Karena tidak mungkin barang seberat itu diberesin sendiri. Yang memberesin kan kuli,"tutur dia.
Ia menuturkan jumlah nominal dan barang yang dipersangkakan ke ibunya pada kasus pencurian tersebut tidak sebanding dengan harga baru.
Dirinya berharap ibunya dapat dibebaskan.
"Saya minta ibu dibebaskan karena yang mengambil barang saya bukan ibu saya,"tukasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Natalia, Adrie Sukma Wardhani menuturkan ada kejanggalan dalam perkara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/natalia-suhendrik-kiri-bersama-penasehat-hukumnya.jpg)