Rabu, 29 April 2026

Usai Diusir Suami, Kini Ibunya Dipenjarakan Oleh Mertuanya, Wanita Ini Minta Keadilan Polisi

Natalia menuturkan saat rumah tangganya di ujung tanduk, sang suami mengusirnya bersama kedua anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 8 bulan dari ruma

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Natalia Suhendrik (kiri) bersama penasehat hukumnya paparkan perkara yang menimpa ibunya Sie Swie Nio di Polsek Semarang Utara. 

Penahanan ibu kandung kliennya dilakukan tanpa ada klarifikasi.

"Urusan ini merupakan urusan rumah tangga kenapa tidak dimediasi dulu.

Kan ada restoratif Justice dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,"tutur dia.

Ia mengatakan kerugian ditimbulkan tidak sebesar yang disangkakan.

Tidak hanya itu, hasil analisanya juga terdapat kejanggalan pada penanganan kasus tersebut.

"Kejanggalannya setelah penangkapan, keluarganya tidak diberi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Menurut aturan Kapolri seharusnya diberi SPDP terlebih dahulu,"tukasnya.

Lagi, Anak Kandung Gugat Ibunya

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.
Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya. ((KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA))

Masih di Semarang, seorang anak menuntut ibu kandungnya gara-gara mobil fortuner dan meminta ganti rugi sebesar Rp 200 Juta.

Peristiwa ini dialami Dewi Firdauz warga Semarang Barat.

Ibu berusia 52 tahun mengaku tak habis pikir bakal digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo.

Kasus itu dipicu kepemilikan mobil Toyota Fortuner.

Warga Semarang Barat itu menceritakan dirinya membeli mobil Toyota Fortuner di Kaligawe, Kota Semarang.

"Waktu itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama.

Sehingga (pembelian mobil Toyota Fortuner) saya atas namakan anak saya
.
Ini merupakan kepercayaan saya," ujar perempuan 52 tahun itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved