Kejari Bintan Terima SPDP Kasus Dugaan Penganiayaan Abdul Aziz di Lapas Tanjungpinang
Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho bilang, pihaknya menerima SPDP atas nama tersangka Hw terkait dugaan penganiayaan Abdul Aziz di Lapas
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Abdul Aziz juga sudah mengakui sendiri. Kita punya bukti rekamannya, dia memang tidak mengadukan kepada kita karena memang dia merasa bersalah,” katanya.
Ia melanjutkan, Abdul Aziz merasa bersalah karena sudah menipu Ha yang juga berstatus warga binaan lapas.
Saat itu Abdul Aziz pernah meminta duit sebanyak seratusan juta kepada korbannya, dengan iming-iming bisa memindahkan Ha ke Banda Aceh melalui relasinya di Jakarta.
"Kita tidak tahu siapa relasinya, tapi yang jelas terbongkar dan dianggap sebagai utang piutang," tuturnya.
Terkait kasus ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.
"Kalau terbukti, silakan diberi tindakan selanjutnya," katanya.
Termasuk soal asal pisau yang membuat Abdul Aziz dilarikan ke rumah sakit karena luka di lehernya.
"Setiap kita melakukan razia khususnya di kamar blok itu, belum pernah ditemukan pisau. Jadi pasti ada yang memasukkan. Siapa yang memasukkan, itu ranah polisi.
Kita juga sudah mengecek inventaris seperti pisau dari dapur ke bengkel kerja, semua dicek, tidak ada yang hilang," ujarnya.
Kondisi Abdul Aziz Mulai Membaik
Diberitakan, hampir sebulan dirawat di rumah sakit, kondisi Abdul Aziz, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang berangsur pulih.
Sebelumnya, Abdul Aziz dikabarkan melakukan percobaan bunuh diri di dalam Lapas pada Desember 2020 lalu.
Abdul Aziz merupakan narapidana kasus korupsi di Lapas Umum Tanjungpinang. Ia terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kepri, beberapa tahun lalu.
Direktur RSUD Bintan, Benni Antomi menuturkan, kondisi Abdul Aziz sudah mulai membaik. Namun dia sedang menjalani terapi bicara.
Pasalnya suaranya kurang jelas, diduga akibat gorokan pisau ke lehernya.
"Jadi penyembuhannya memang terbilang lama hingga hampir sebulan lamanya. Sebab daerah luka di bagian leher itu agak sulit sembuh, apalagi kalau bergerak," kata Benni, Selasa (19/1/2021).
Benni menyebutkan, rencananya hari ini atau tidak besok, pasien sudah dibolehkan pulang.
Namun sebelum dipulangkan, Abdul Aziz akan menjalani terapi bicara dan akan dinilai oleh dokter rehab medik terlebih dahulu.