Kejari Bintan Terima SPDP Kasus Dugaan Penganiayaan Abdul Aziz di Lapas Tanjungpinang

Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho bilang, pihaknya menerima SPDP atas nama tersangka Hw terkait dugaan penganiayaan Abdul Aziz di Lapas

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kejari Bintan terima SPDP kasus dugaan penganiayaan Abdul Aziz di Lapas Tanjungpinang. Foto Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho 

"Nama WBP kita yang melakukan percobaan bunuh diri bernama Abdul Aziz," terang Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat.

Wahyu menyebutkan, saat ini warga binaan tersebut sudah menjalani perawatan di RSUD Kijang, Kabupaten Bintan.

"Sudah menjalani perawatan di RSUD Kijang," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah aksi percobaan bunuh diri sudah pernah dilakukan sebelumnya, Wahyu menyebutkan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Abdul Azis baru pertama kali.

"Aksi bunuh diri itu baru pertama kali dilakukannya,"tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved