Kejari Bintan Terima SPDP Kasus Dugaan Penganiayaan Abdul Aziz di Lapas Tanjungpinang
Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho bilang, pihaknya menerima SPDP atas nama tersangka Hw terkait dugaan penganiayaan Abdul Aziz di Lapas
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dugaan penganiayaan terhadap Abdul Aziz telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
Abdul Aziz merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang ditemukan dengan luka di bagian lehernya di lapas.
Saat itu beredar kabar napi kasus korupsi ini melakukan percobaan bunuh diri di dalam lapas.
Namun kabar lain menyebutkan, mantan Anggota DPRD Kepri ini bukan mencoba bunuh diri, tetapi dianiaya warga binaan lain karena persoalan utang piutang.
Atas kabar dugaan tindak penganiayaan ini, Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kondisi Warga Binaan Abdul Aziz Mulai Membaik, Kini Jalani Terapi Bicara di RSUD Bintan
Kasipidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho bilang, pihaknya menerima SPDP Nomor 01/I/2021/Reskrim tanggal 15 Januari 2021 atas nama tersangka HW (37).
"HW merupakan WBP Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang," tuturnya, Jumat (22/1/2021).
Dalam penyidikan kasus ini, Haryo berharap pihak terkait bisa saling bekerja sama.
"Semoga kasus ini segera diungkap," harapnya.
Haryo menambahkan, untuk sangkaan awal HW alias IW dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dianiaya Warga Binaan
Pihak Lapas Umum Kelas II Tanjungpinang telah meminta keterangan dari Abdul Aziz terkait tindak kekerasan yang dialaminya.
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat menuturkan, dari pengakuannya, Abdul Aziz pernah mendapatkan penganiayaan sebanyak dua kali dari seorang warga binaan.
"Untuk tindak penganiayaan itu benar terjadi, dan dilakukan WBP Hw tanggal 8 dan 21 Desember 2020, diduga disuruh orang yang ditipu Abdul Aziz," ujarnya, Jumat.
Namun penganiayaan itu tidak dilaporkan Abdul Aziz ke petugas Lapas yang berjaga.
"Abdul Aziz juga sudah mengakui sendiri. Kita punya bukti rekamannya, dia memang tidak mengadukan kepada kita karena memang dia merasa bersalah,” katanya.
Ia melanjutkan, Abdul Aziz merasa bersalah karena sudah menipu Ha yang juga berstatus warga binaan lapas.
Saat itu Abdul Aziz pernah meminta duit sebanyak seratusan juta kepada korbannya, dengan iming-iming bisa memindahkan Ha ke Banda Aceh melalui relasinya di Jakarta.
"Kita tidak tahu siapa relasinya, tapi yang jelas terbongkar dan dianggap sebagai utang piutang," tuturnya.
Terkait kasus ini, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya.
"Kalau terbukti, silakan diberi tindakan selanjutnya," katanya.
Termasuk soal asal pisau yang membuat Abdul Aziz dilarikan ke rumah sakit karena luka di lehernya.
"Setiap kita melakukan razia khususnya di kamar blok itu, belum pernah ditemukan pisau. Jadi pasti ada yang memasukkan. Siapa yang memasukkan, itu ranah polisi.
Kita juga sudah mengecek inventaris seperti pisau dari dapur ke bengkel kerja, semua dicek, tidak ada yang hilang," ujarnya.
Kondisi Abdul Aziz Mulai Membaik
Diberitakan, hampir sebulan dirawat di rumah sakit, kondisi Abdul Aziz, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang berangsur pulih.
Sebelumnya, Abdul Aziz dikabarkan melakukan percobaan bunuh diri di dalam Lapas pada Desember 2020 lalu.
Abdul Aziz merupakan narapidana kasus korupsi di Lapas Umum Tanjungpinang. Ia terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kepri, beberapa tahun lalu.
Direktur RSUD Bintan, Benni Antomi menuturkan, kondisi Abdul Aziz sudah mulai membaik. Namun dia sedang menjalani terapi bicara.
Pasalnya suaranya kurang jelas, diduga akibat gorokan pisau ke lehernya.
"Jadi penyembuhannya memang terbilang lama hingga hampir sebulan lamanya. Sebab daerah luka di bagian leher itu agak sulit sembuh, apalagi kalau bergerak," kata Benni, Selasa (19/1/2021).
Benni menyebutkan, rencananya hari ini atau tidak besok, pasien sudah dibolehkan pulang.
Namun sebelum dipulangkan, Abdul Aziz akan menjalani terapi bicara dan akan dinilai oleh dokter rehab medik terlebih dahulu.
"Nanti kalau membaik baru kita kembalikan," terangnya.
Diketahui, Abdul Aziz ditemukan bersimbah darah di Lapas pada Rabu (23/12/2021) lalu.
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat saat itu mengatakan, Abdul Aziz diduga melakukan percobaan bunuh diri menggunakan pisau.
Sementara itu ada kabar lain yang menyebutkan, Abdul Aziz bukan melakukan percobaan bunuh diri, tetapi diduga dianiaya rekan sesama warga binaan terkait pasal utang piutang.
Atas dugaan itu, pihak kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi baik dari petugas Lapas dan warga binaan.
Namun saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko belum memberikan keterangannya.
Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan, Rabu (23/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, warga binaan itu diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Umum Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat membenarkan kabar yang beredar itu.
"Ya benar, warga binaan kita itu melakukan percobaan bunuh diri," ucapnya singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko mengaku sudah menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tadi kita sudah berkordinasi dengan pihak Polsek Gunung Kijang terkait informasi itu. Saat ini tim dari Reskrim Polsek Gunung Kijang menuju lokasi," ucapnya.
Namanya Abdul Aziz
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang melakukan percobaan bunuh diri diketahui bernama Abdul Aziz.
"Nama WBP kita yang melakukan percobaan bunuh diri bernama Abdul Aziz," terang Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat.
Wahyu menyebutkan, saat ini warga binaan tersebut sudah menjalani perawatan di RSUD Kijang, Kabupaten Bintan.
"Sudah menjalani perawatan di RSUD Kijang," ucapnya.
Saat ditanyakan apakah aksi percobaan bunuh diri sudah pernah dilakukan sebelumnya, Wahyu menyebutkan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Abdul Azis baru pertama kali.
"Aksi bunuh diri itu baru pertama kali dilakukannya,"tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google