Tersangka Penikam Mantan Petinju Berurai Air Mata, 'Sudah Cukup Keluarga Saya Dihina'
Tersangka penikam mantan petinju berurai air mata. Saat dihadirkan di Polsek Sekupang, Batam ia tak terima jika keluarganya kerap dihina oleh korban.
Tampaknya tersangka Reno menyesali perbuatannya, wajahnya hanya tertunduk diam.
Ia tampak tidak berdaya, sesekali ia rindu istri dan kedua anaknya yang masih kecil.
Tanggungjawab Reno untuk memenuhi kebutuhan keluarga, istri dan anaknya nampaknya akan kandas di balik jeruji tahanan.
Tersangka Reno Aprianto kini hanya bisa berpasrah.
Keroyok Korban hingga Nyaris Tewas
Sebelumnya diberitakan, tersangka penikaman Mantan Petinju Imanuel Sihombing akhirnya dibekuk polisi.
Tersangka Reno Aprianto ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sekupang dibantu Jatanras Polresta Barelang, di salah satu perumahan di Kecamatan Bengkong, Rabu (20/1) malam.
Imanuel Sihombing Mantan Petinju berumur 38 tahun itu, sebelumnya dikeroyok hingga mendapat luka tusuk pada bagian kepala dan badannya di Tiban Danau RT 03 RW 03, beberapa waktu lalu.
Kejadian bermula saat adanya perselisihan yang tidak terselesaikan oleh kedua pihak sehingga berujung nahas.
Sebelumnya pelaku membeli kaveling yang terletak di Tiban Danau.
Di lokasi itu, Imanuel Sihombing pun membangun rumah.

Namun dalam prosesnya, terjadi perselisihan batas tanah bangunan hingga berujung cekcok.
Imanuel Sihombing bahkan sempat dibawa ke RSBP Batam akibat luka dari senjata tajam.
Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengungkap jika penangkapan Reno Aprianto setelah ia 14 hari berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di sel Polsek Sekupang," ujarnya, Kamis (21/1/2021).