Tersangka Penikam Mantan Petinju Berurai Air Mata, 'Sudah Cukup Keluarga Saya Dihina'

Tersangka penikam mantan petinju berurai air mata. Saat dihadirkan di Polsek Sekupang, Batam ia tak terima jika keluarganya kerap dihina oleh korban.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Tersangka Penikam Mantan Petinju Berurai Air Mata. Foto tersangka Reno Aprianto di Polsek Sekupang, Rabu (20/1) malam. 

Selain tersangka Reno Aprianto, polisi saat ini masih memburu satu orang DPO lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penikaman mantan petinju Imanuel Sihombing.

Akibat perbuatannya, tersangka RenoApriato dijerat Pasal 170 ayat 2 junto 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Perburuan DPO Masih Berlanjut

Tim unit Reskrim Polsek Sekupang Batam masih memburu pelaku penikaman terhadap IS (38).

Pria itu jadi korban penikaman di RT 03 RW 03 Tiban Danau, Sekupang pada Kamis (6/1/2021) lalu.

Panen ketahanan pangan ikan lele oleh Kapolsek Sekupang Batam, Senin (28/9/2020).
Panen ketahanan pangan ikan lele oleh Kapolsek Sekupang Batam, Senin (28/9/2020). (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat ditemui di Mapolsek mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku.

"Masih kita buru, pelaku masih kita cari. Sudah jadi daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, Senin (11/1/2021).

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengejar pelaku.

Yudi melanjutkan, pelaku penikaman IS lebih dari satu orang.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinsial IS (38) menjadi korban penikaman di RT 03 RW 03 Tiban Danau, Sekupang, Batam.

Akibat peristiwa itu, IS dilarikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Batam.

Hal itu terungkap saat tim unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman, Jumat (8/1/2021).

Polsek Sekupang menyemprotkan disinfektan masjid
Polsek Sekupang menyemprotkan disinfektan masjid (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian saat ditemui di kantornya membenarkan peristiwa penikaman tersebut.

"Belum bisa kita release bang, tim buser masih memburu pelaku penikaman. Korbannya sudah ditangani RSBP," ujarnya.

Peristiwa penikaman di Tiban Danau tersebut terjadi Rabu (6/1/2021) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved