Belajar Tatap Muka di Kundur Utara Karimun Ditutup 2 Minggu, Kasus Baru Corona Muncul
Sekda Karimun Muhammad Firmansyah bilang, munculnya kasus baru Corona di Kundur Utara membuat pihaknya mengambil sikap menutup belajar tatap muka
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Proses belajar tatap muka di Kecamatan Kundur Utara Karimun, kembali ditutup untuk Senin (25/1/2021) mendatang.
Penutupan ini hanya berselang satu minggu dari keputusan Pemerintah Karimun untuk kembali melaksanakan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19, pada Senin (11/1/2021) lalu.
Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, munculnya kasus baru Covid-19 menjadi alasan pihaknya mengambil keputusan penutupan belajar tatap muka.
"Pembelajaran secara tatap muka di Kecamatan Kundur Utara kita tutup sementara waktu," ucapnya kepada Tribunbatam.id, Sabtu (23/1/2021).
Ia menyebut, pihaknya akan menutup proses belajar tatap muka tersebut selama dua minggu.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang Ditunda, Empat Tenaga Pendidik Positif Covid-19
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bintan, Kadisdik: Sekolah di Mainland Masih Belajar Daring
"Kita lihat perkembangannya selama dua minggu, setelah itu perihal buka tutupnya baru kita putuskan," tambahnya.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat sebagai pencegahan dini terhadap penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.
"Dengan begitu, kami dapat melakukan pencegahan dini seperti melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19," jelasnya.
Diketahui, hingga saat ini terdapat 6 dari 12 kecamatan yang menutup proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah atau beralih ke pembelajaran secara daring.
Adapun 6 kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat.
Kemudian, 6 Kecamatan yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah karena tidak adanya kasus baru Covid-19. Diantaranya, Kecamatan Belat, Kecamatan Buru, Kecamatan Durai, dan Kecamatan Moro, Kecamatan Unggar dan Kecamatan Kundur.
Tunggu Penetapan Status Zona Hijau
Sebelumnya diberitakan, belajar tatap muka di Karimun, Kundur dan Belat tunggu penetapan status zona hijau covid.
Dinas Pendidikan Karimun masih menunggu hasil resmi penentuan zona dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
Itu terkait rencana membuka kembali sekolah di dua Kecamatan Zona Kuning Covid-19 di Karimun, yakni di Kecamatan Kundur dan Kecamatan Belat.
Diketahui, sejauh ini baru 298 sekolah dari 6 kecamatan di wilayah Karimun yang diizinkan untuk menggelar belajar tatap muka di sekolah.
Sementara sekolah di Zona Kuning Covid-19 seperti di Kecamatan Belat dan Kecamatan Kundur serta Zona Orange di Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Meral Barat, masih menunggu status zona menjadi hijau.
Sekretaris Dinas Pendidikan Karimun, Riza Kurniati mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Tim Gugus Covid-19 terkait menetapan zona. Apabila dua Kecamatan Zona Kuning telah menjadi Zona Hijau, maka pekan depan belajar tatap muka bisa dilaksanakan.
"Hari ini hasilnya akan keluar. Ada dua kecamatan dalam peninjauan, apabila surat resminya sudah keluar dan dinyatakan zona hijau, maka Senin tatap muka sudah bisa dilaksanakan," kata Riza, Jumat (15/1/2021)
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat edaran apabila dua kecamatan itu telah zona hijau. Ia berharap, dua kecamatan itu ditetapkan zona hijau.
"Sampai saat ini penambahan kasus di dua zona itu nihil. Ya, harapan kita zona hijau, sehingga Senin ini bisa dimulai belajar tatap muka," katanya.
Sementara itu, Riza mengatakan, untuk Pulau Karimun besar yang terdapat 4 kecamatan zona orange masih belum dapat dibuka untuk belajar tatap muka.
Empat kecamatan Zona Orange itu harus masuk ke Zona Kuning terlebih dulu dan terakhir Zona Hijau.
"Masih jauh untuk dibuka. Tetapi, harapan kita ini cepat berlalu, agar Karimun bisa membuka sekolah tatap muka secara keseluruhan," pungkasnya.
Dimulai 11 Januari
Sebelumnya diberitakan, proses belajar tatap muka di Karimun segera dimulai pada 11 Januari 2021.
Dalam hal ini, sejumlah sekolah wajib memenuhi persyaratan ketat yang telah ditetapkan pada rapat persiapan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Itu pada masa pandemi Covid-19 sebelumnya.
Rapat dihadiri Bupati Karimun beserta Asisten I dan Asisten III, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kakang Karimun, Kepala Dinas Kesehatan, Kelasatpol PP, Kabag, Camat dan instansi terkait.
Rapat digelar di Gedung Cempaka Putih, Kamis (7/1/2021).
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, proses kegiatan belajar tatap muka akan dimulai di enam kecamatan zona hijau Covid-19.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Karimun Dibuka 11 Januari, Berlaku di 6 Kecamatan Zona Hijau Covid-19
Diketahui, Karimun memiliki 12 kecamatan dan hanya 6 kecamatan yang berstatus zona hijau Covid-19 saat ini.
Di antaranya Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Buru, Kecamatan Ungar, Kecamatan Moro dan Kecamatan Durai.
"298 sekolah diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Rafiq.
298 sekolah itu terdiri dari 50 sekolah PAUD, 64 Sekolah Dasar (SD), 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), 3 Sekolah Pendidikan Non-Formal, 7 sekolah Madrasah Aliyah (MA), 139 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA).
"Untuk zona kuning pada Kecamatan Kundur dan Kecamatan belat akan dipersiapkan dan menunggu hingga tanggal 14 Januari 2021 mendatang," ucap Rafiq.
Sementara untuk zona oranye diminta menunggu hingga menjadi zona hijau Covid-19.
"Pengawas sekolah di setiap kecamatan wajib mengawasi dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran setiap Minggunya," katanya.
Rafiq mengimbau kepada 298 sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka agar mematuhi peraturan yang telah dibuat.
"Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan akan ditindaklanjuti dan sekolah akan ditutup," tegas Rafiq.
Ia menjelaskan teknis pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Di antaranya kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off, pembelajaran dilakukan pada Senin hingga Sabtu dengan proses pembelajaran 30 menit dalam 4 mata pelajaran.
Kemudian, pembelajaran dimulai pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB dilakukan secara bertahap.
Tidak diperbolehkan menjual jajanan dan dilarang membuka kantin sekolah.
Serta tidak ada waktu jeda istirahat maupun kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan harus ditiadakan selama pandemi masih merajalela di Karimun.
Rafiq mengimbau kepada orangtua murid agar dapat ikut berpartisipasi menjaga anaknya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan hingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
(tribunbatam.id/Yeni Hartati)