Masa Depan Adiknya Dirusak, Keluarga Korban Tindak Asusila di Batam Minta Kepastian Hukum
Keluarga korban tindak asusila di Batam minta kepastian hukum terkait kasus yang telah dialami Bunga (nama samaran)
Saat dijemput, korban Bunga terlihat syok dan seperti orang ketakutan. Keluarga pun lagi-lagi khawatir. Lalu keluarga, menanyakan kejadian sesungguhnya yang dialami.
"Barulah dia cerita, kalau ia sudah digitukan, ia (diperkosa)," ujarnya.
Keluarga pun berang dan marah kepada pelaku. Lalu mereka pergi ke Polsek Nongsa untuk membuat laporan polisi. Hanya saja, bukti LP belum diberikan.
"Tapi Y sudah ditahan. Ya, pengakuan sementara adik saya, dia tak mengenal pelaku sebelumnya," tambah dia.
Pelaku Seorang Penjual Buah
Nasib malang dialami Bunga (bukan nama sebenarnya).
Remaja berusia 14 tahun warga Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri ini menjadi korban aksi bejat seorang pria, Jumat (15/1/2021) pukul 21.00 WIB lalu.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan, remaja tersebut menjadi korban pencabulan.
Iptu Sofyan mengatakan, pelaku bernama Y (23) yang diketahui berprofesi sebagai penjual buah di daerah Cikitzu.
Saat ini pelaku sudah dimasukkan ke dalam bui dan sedang menjalani serangkaian penyidikan.
"Sudah, sudah (ditahan). Ini masih disidik," ujar Iptu Sofyan, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, peristiwa itu terjadi saat korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut hendak membawa makanan ke rumah pelanggan menggunakan sepeda motor.
Bunga ditemani seorang anak berumur sekitar 9 tahun yang merupakan anak kerabat korban.
Karena kebetulan kakak korban jualan makanan di daerah Nongsa.
Baca juga: DERETAN Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Batam Selama 2020, Didominasi Kasus Pencabulan
Makanan itu, hendak dibawa ke rumah pelanggan di daerah Kompleks Perumahan Arira.