Nyawa Yatno Melayang Ucapkan 'Tumben, Kok Ganteng Kali, Mau ke mana?'
Susianto yang menyapa pelaku KS alias Kuna alias Bai yang sama-sama dari Sumut berbuah petaka karena menyebut kata ganteng yang dianggap menghina
kolase tribunvideo
Nyawa Yatno Melayang Ucapkan 'Tumben, Kok Ganteng Kali, Mau ke mana?'. Foto hanya ilustrasi tidak terkait dengan berita
"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, tetapi berhasil kita amankan," ujar Gunar.
Gunar mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana juncto Pasal 338 KUH Pidana,
dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Batam Sempat Kejar Pelaku Sambil Pegang Luka di Perutnya dan Akhirnya Tumbang
Baca juga: BREAKINGNEWS, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Batam, Kini Diperiksa di Polda Kepri
Baca juga: Mandor Korban Pembunuhan di Batam Dikenal Baik, Sering Belikan Rokok Anggota Walau Tak Punya Uang
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Ucapan “Tumben Kok Ganteng Kali”, Nyawa Susiato Melayang
(*)
