PILKADA KARIMUN

Pilkada Karimun Digugat, Tim Iskandarsyah - Anwar Siapkan 'Amunisi' di Sidang MK

Sengketa Pilkada Karimun rencananya akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi Jakarta, pada Senin (28/1) pukul 8 pagi.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Pilkada Karimun Digugat, Tim Iskandarsyah - Anwar Siapkan 'Amunisi' di Sidang MK. Foto Politisi PKS, Iskandarsyah. 

Ia menekankan, gugatan yang dilayangkan INSANI itu bukanlah mengganggu hak orang lain.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Kami menilai, banyak ditemukan pelanggaran dan kejanggalan pada penyelenggara pemilu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri," ujarnya.

Pelanggaran itu terutama terjadi di Batam.

"Sementara ada juga masuk dalam gugatan kita dugaan money politic di daerah lain seperti di Tanjungpinang, dan Bintan," ujarnya.

"Ditambah lagi ada keterlibatan ASN yang berpihak kepada salah satu paslon, dan sudah dapat kita buktikan," sambungnya.

Dari awal, pihaknya meyakini gugatan itu akan diterima MK.

"Kita sangat optimis, dan harus ada Pemungutan Suara Ulang (PSU)," tegasnya.

Tambah Kuasa Hukum

Diberitakan sebelumnya, Tim Isdianto dan Suryani atau yang akrab disapa INSANI menambah amunisinya untuk menghadapi Sidang MK.

Ada penambahan lima kuasa hukum yang akan membantu paslon Pilkada Kepri nomor urut 02 itu di Mahkamah Konstitusi.

Panitia Ujian Profesi Advokat (UPA) sedang membuka lembaran soal disaksikan salah satu saksi dari peserta Sekjend Peradi Hasanuddin Nasution dan Ketua DPC Peradi Batam Bali Dalo, Sabtu (22/6/2019).
Panitia Ujian Profesi Advokat (UPA) sedang membuka lembaran soal disaksikan salah satu saksi dari peserta Sekjend Peradi Hasanuddin Nasution dan Ketua DPC Peradi Batam Bali Dalo, Sabtu (22/6/2019). (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Salah seorang kuasa hukum INSANI, Bali Dalo membenarkan penambahan kuasa hukum itu.

Selain dia, sebelumnya ada 2 kuasa hukum lainnya yang akan membantu Isdianto dan Suryani dalam menggugat proses dan tahapan Pilkada Kepri.

Mereka menurut Bali Dalo di antaranya ahmad Fakih Rambe dan Karli.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Isdianto dan Suryani telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kepri, (23/12/2020).

Permohonan itu terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved