Napi Gak Takut Mati: Pasok 'Susu Sabu' dan Tembakau Sintetis ke Lapas, Ini Cara Polisi Membongkarnya

Lapas Cianjur dan Satres Narkoba Polres Cianjur menggagalkan penyelundukan narkoba dalam penjara dengan cara memasukkan ke kemasan susu cair

Tribun Batam/Istimewa
Napi Gak Takut Mati: Pasok 'Susu Sabu' dan Tembakau Sintetis ke Lapas, Ini Cara Polisi Membongkarnya. Foto ilustrasi susu 

TRIBUNBATAM.id - Napi Gak Takut Mati: Pasok 'Susu Sabu' dan Tembakau Sintetis ke Lapas, Ini Cara Polisi Membongkarnya

Cara apa saja dilakukan bandar dan pengedar narkoba untuk menjalankan transaksinya.

Tak heran kasus kepemilikan narkoba terus ada, walau sanksi tegas penjara hingga ditembak aparat belum buat jera.

Parahnya, beberapa kasus melibatkan oknum penegak hukum bahkan orang-orang yang dianggap "bersih" di lingkungannya.

Untuk kesekian kalinya, pejara kembali disusupi narkoba.

Baca juga: Dengan Tangan Diborgol Usai Ditangkap BNN, Bandar Narkoba Ini Melompat ke Danau, Sempat Dikira Tewas

Baca juga: Tangan Diborgol Usai Ditangkap BNN Bandar Narkoba Lari Melompat ke Danau

Baca juga: Mantan Kades Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba yang Paling Diburu

Kali ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supariadi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supariadi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Kasus ini terbongkar berkat kerja sama Lapas Cianjur dan Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.

Petugas menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba ke lingkungan Lapas.

Paket narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis itu ditemukan di depan halaman lapas yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, tiga orang narapidana kasus narkoba diamankan terkait kasus ini, yakni DS, FO dan WH.

Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanjungpinang Residivis, Ada yang 6 Kali Masuk Penjara

Baca juga: 4 Tahun Silam Sebut Narkoba Merusak, Musisi Ini Ditangkap Pakai Sabu, Dulu Kariernya Meledak

Baca juga: Gegara Narkoba, Oknum Sipir Lapas di Tanjungpinang Ditahan Polisi, Ini Kelanjutan Kasusnya

"Kita amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram," kata Rifai di Mapolres Cianjur, Senin (25/1/2021).

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai didampingi Kasatres Narkoba AKP Ali Jupri saat menjelaskan modus jaringan narkoba di Cianjur yang menggunakan susu cair karton untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan lapas. Tiga orang narapidana diamankan berikut barang bukti sabu dan tembakau sintetis
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai didampingi Kasatres Narkoba AKP Ali Jupri saat menjelaskan modus jaringan narkoba di Cianjur yang menggunakan susu cair karton untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lingkungan lapas. Tiga orang narapidana diamankan berikut barang bukti sabu dan tembakau sintetis (kompas.com)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas Lapas yang menemukan adanya paket atau kiriman makanan untuk warga binaan.

Baca juga: 6 Skandal Artis Indonesia Paling Heboh Sepanjang 2020, Video Syur hingga Narkoba

Baca juga: Pencurian dan Narkoba Dominasi Kasus di Batam Sepanjang 2020

Baca juga: 2 Pria Dibawa ke Polres Tanjungpinang, Curiga Rokok Mengandung Narkoba, Begini Nasibnya

"Oleh petugas lapas kemudian diamankan untuk diperiksa.

Di dalamnya ada susu kotak dan saat diperiksa lebih lanjut ternyata di dalam susu kemasan itu ada narkobanya," ujar dia.

Foto barang bukti sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bintan dari warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang
Foto barang bukti sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bintan dari warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang (tribunbatam.id/Istimewa)

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved