BATAM TERKINI
Tarif Parkir Motor Masih Rp 1.000, Ombudsman Kepri : Jika Dinaikkan tak Resmi Laporkan!
Ombusdman Kepri mengingatkan warga Batam agar melaporkan jika ada juru parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan.
Sama halnya dengan Anggota komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.
Menurutnya saat ini belum saatnya bagi Pemerintah Kota untuk menaikkan tarif parkir tersebut.
“Karena memang saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Udin.
Ia mengakui tarif parkir tepi jalan di Kota Batam termasuk lebih rendah dibandingkan dengan kota kota besar lainnya di Indonesia.
Akan tetapi perlu dipertimbangkan bahwa keadaan parkir tepi jalan di Kota Batam masih semrawut atau tidak teratur.
Hal ini yang membuat juga potensi kebocoran pendapatan parkir tepi jalan juga menjadi besar.
“Tingkat kebocoran pun masih tinggi," katanya.
Baca juga: DAFTAR Tempat Wisata Batam & Bintan Kandidat Titik Travel Bubble Indonesia-Singapura
Menurutnya, keputusan untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan sebaiknya ditunda.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 membuat masyarakat menjadi pengangguran atau beralih menjadi pedagang kaki lima (PKL).
“Mereka berdagang dengan harga murah, misalnya berbeda Rp 500 atau Rp 1.000 dari tempat lain,” katanya.
Jika tarif parkir baru ditetapkan yaitu naik 2 kali lipat, maka akan mengancam usaha para PKL tersebut.
Sembari menunda keputusan untuk menaikkan tarif parkir, Ia juga meminta Pemko Batam agar lebih meningkatkan pelayanan parkir.
"Tunda dulu sampai ada evaluasi atas kinerja, potensi kebocoran, dan berbenah pelayanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Batam berencana akan menaikkan tarif parkir tepi jalan sebanyak 100 persen, awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Kemudian untuk kendaraan roda empat, dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
Warga Mulai Bereaksi