BATAM TERKINI

Tarif Parkir Motor Masih Rp 1.000, Ombudsman Kepri : Jika Dinaikkan tak Resmi Laporkan!

Ombusdman Kepri mengingatkan warga Batam agar melaporkan jika ada juru parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan.

DOK TRIBUNBATAM
Ombusdman Kepri mengingatkan warga Batam agar melaporkan jika ada juru parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan. Ilustrasi 

Tak hanya anggota DPRD, rencana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir mendapat reaksi keras dari masyarakat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Mereka bahkan menilai, jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut tetap dipaksakan, bakal menimbulkan gaduh di masyarakat.

Kepala Dishub Batam sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Batam ini.

Wacana naikknya tarif parkir di Batam ini, bahkan sudah bergulir sejak 2019 lalu.

Pemko Batam dalam hal ini Dishub Batam telah mengajukan naiknya tarif parkir pada 2020 mendatang ke DPRD Kota Batam.

"Yang kami rasakan bahwa saat ini rata-rata pasar kaget di Kecamatan Sagulung dan Batuaji ada tukang parkir, termasuk kantor BUMN.

Juru parkir di salah satu lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/1/2021). Rencana kenaikan tarif parkir di Batam mendapat penolakan keras dari warga.
Juru parkir di salah satu lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/1/2021). Rencana kenaikan tarif parkir di Batam mendapat penolakan keras dari warga. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Uangnya kemana kami tak tahu. Apakah uang parkir yang mereka kutip diserahkan ke pemerintah atau untuk oknum tertentu," sebut seorang warga Kecamatan Sagulung, Herman kepada TribunBatam.id, Senin (25/1/2021).

Herman menilai, jika rencana Dishub Batam menaikkan tarif parkir dengan alasan mengejar target dirasa tidak tepat.

Menurutnya, masih banyak tempat parkir yang belum digarap.

Herman menilai jika tarif parkir dinaikkan, masyarakat yang akan merasakan imbasnya.

"Kalau uang parkir sampai ke kas daerah, mungkin tidak menjadi persoalan.

Tapi kalau menguntungkan oknum tertentu, ini jelas merugikan masyarakat," sebutnya.

Dia mencontohkan seperti lokasi pasar tradisional dan pasar lainnya, jika dilihat dari pengunjung pasar.

Untuk mencapai target uang parkir sebesar Rp 20 miliar yang diberikan kepada Dishub Batam menurutnya tidak sulit.

Baca juga: SIAP-SIAP! Tarif Parkir di Batam Bakal Naik, Parkir Mobil Rp 4.000

Baca juga: Di Indonesia Cuma Recehan! Inilah 8 Negara dengan Tarif Parkir Termahal di Dunia

PARKIR LIAR - Hingga saat ini, parkir liar masih menjamur di sejumlah ruas jalan di Batam. Nyaris di setiap sudut Kota, di mana ada keramaian pasti ada juru parkir.
PARKIR LIAR - Hingga saat ini, parkir liar masih menjamur di sejumlah ruas jalan di Batam. Nyaris di setiap sudut Kota, di mana ada keramaian pasti ada juru parkir. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Namun yang menjadi pertanyaan berapa sebetulnya setoran dari pengelola kepada Dishub Batam.

Dia juga mengatakan Dishub Batam harus meninjau kembali terhadap titik parkir yang sudah ada saat ini.

Herman menyebutkan tarif parkir yang direncanakan oleh Dishub Batam naiknya 100 persen.

Yang menjadi pertanyaan apakah setoran parkir dari pihak ketiga akan naik 100 persen juga.

"Jadi jangan menaikkan tarif parkir dulu, maksimalkan dulu yang sudah ada dan yang belum digarap," kata Herman.

Seperti diberitakan sebelumnya tarif parkir di Kota Batam bakal naik.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.

Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.

Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

Di area pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam terpasang spanduk sosialisasi penyesuaian tarif parkir.
Di area pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam terpasang spanduk sosialisasi penyesuaian tarif parkir. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Retribusi ini, kata Rustam, akan disesuaikan. Untuk roda 2 yang hanya seribu akan naik menjadi Rp 2 ribu. Sementara untuk roda 4 naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp2 ribu.

Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangandan alasan. Seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.

"Kami diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan.

Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

Karena tarif parkir di Batam ini yang paling murah, hanya seribu Rupiah untuk motor. Daerah lain sudah dua ribu Rupiah," katanya.

Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020.
Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.

"Kami lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," sebutnya.

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik.

Halaman parkir sebuah sekolah swasta di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (24/6/2020). Kadisdik Batam meminta pengelola sekolah untuk memberi keringanan biaya, khususnya saat pandemi Covid-19 ini.
Halaman parkir sebuah sekolah swasta di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (24/6/2020). Kadisdik Batam meminta pengelola sekolah untuk memberi keringanan biaya, khususnya saat pandemi Covid-19 ini. (TribunBatam.id/Ian Pertanian)

Dengan rincian 556 titik yang sudah dipungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut, karena keterbatasan juru parkir di lapangan.

Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret.

Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.

Pada 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp20 Miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya berkisar Rp 4,6 miliar.

Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar.

"Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya," tuturnya.

Rencana kenaikan tarif parkir di Kota Batam ini, diketahui sudah beredar sejak 2019 lalu.

Pemko Batam melalui Dishub Batam telah mengajukan naiknya tarif parkir pada 2020 mendatang ke DPRD Batam.

Untuk tarif motor yang tadinya Rp 1.000 akan berubah menjadi Rp 2.000 dan mobil yang tadinya Rp 2.000 diawal menjadi Rp 4.000. (TribunBatam.id/ Roma Uly Sianturi/Ian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved