BATAM TERKINI
DPRD Batam Berang, Tagihan Air Warga Naik Tak Ada Kejelasan, 'Laporkan ke Polisi'
DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyarankan Warga Batam yang merasa dirugikan tagihan airnya meroket, namun harus tetap dibayar untuk membuat laporan ke polisi.
Menurutnya, DPRD Batam tidak masuk dalam wilayah sepakat maupun tidak sepakat serta setuju maupun tidak setuju dalam mengelola air bersih di Batam.
Apalagi kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, BP Batam dan PT Moya Indonesia tidak mampu menjelaskan serta mengklarifikasi terkait tingginya tagihan air pelanggan.
Menurutnya, jika PT Moya Indonesia dalam pengelolaannya tidak mampu menjaga kualitas dan pelayanannya,
Khususnya dalam hal tingginya tagihan air yang tidak sesuai serta memberatkan masyarakat.
DPRD Batam melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di beberapa komisi akan merangkum semuanya.
"Maka saya sarankan kepada masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.

Namun, jika nantinya tidak ada solusi dan menjelaskan kenapa sampai muncul tagihan air yang tinggi, saya rekomendasi masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke Polisi," ujar Nuryanto, Rabu (27/1/2021).
Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha pun menyesalkan sikap PT Moya Indonesia yang bersikukuh menuntut pembayaran tagihan air bersih naik Warga Batam.
Menurutnya, PT. Moya cenderung mencari pembenaran dengan tetap meminta pembayaran kepada pelanggan dengan cara halus. Yaitu memberikan kelonggaran atau keringanan kepada konsumen untuk melakukan pembayaran secara bertahap.
"Benar-benar tidak punya hati nurani dan seakan-akan sudah bekerja secara profesional.
Hingga saat ini, saya belum menemukan penjelasan yang menyakinkan bisa membuktikan, tagihan PT Moya Indonesia yang meroket kepada pelanggan adalah hal yang wajar dan telah sesuai fakta pemakaian," ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hal kelonggaran atau keringanan pembayaran bagi Warga Batam.
Tetapi hal yang mendasar adalah jangan sampai pelanggan membayar yang tidak sesuai dengan kenyataanya.
Baca juga: INI Saran Ombudsman Kepri Soal Lonjakan Tagihan Air, Warga Jangan Agresif, Moya Harus Responsif
Baca juga: SEBULAN BP Batam Terima Rp 20 Miliar Bagi Hasil dari PT Moya SPAM Batam

"Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari sebuah sistem yang tidak siap dan tidak profesional," ujarnya.