HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Ibu dengan Anak Kandung Berumur 2 Tahun, Aksi Cabul Direkam dan Dikirim ke Suami

Hubungan Terlarang Seorang Ibu terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya ditangkap polisi. Sang ibu menjadi tahanan setelah sher video asusilanya deng

Editor: Eko Setiawan
Youtube
Ilustrasi Video Panas ibu dan anak, hubungan terlarang direkan dan dikirim ke Suami 

Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak (poskotanews.com)

Kasus lain, seorang pria berusia 56 tahun diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka yang berinisial D merupakan penjaga indekos, warga Surabaya, Jawa Timur.

D ternyata adalah seorang residivis 20 tahun silam dengan kasus pencabulan dan korbannya masih sekolah dasar.

Dikutip dari TribunJatim.com, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama menyebutkan tersangka mengelabui korbannya dengan meminjamkan ponsel miliknya untuk bermain game.

Korban saat itu sedang ditinggal oleh orang tuanya berjualan.

Alhasil, sepulang dari berjualan, orang tua korban pun mencari sang anak.

Namun naas, kedua orang tua menemukan anaknya berada di kamar kos, mereka pun terpaksa mendobrak pintu.

Setelah dipergoki, orang tua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, tersangka mengaku sekali menyetubuhi korban.

"Pengakuannya baru sekali. Keterangan tersangka, mengaku pengen aja dan kepikiran untuk lakukan begitu," bebernya.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtupillaili) (TribunJatim.com/Syamsul Arifin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ibu Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Kandung Batita, Rekam Adegan Syur Lalu Kirim ke Suami

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved