Pekerjaan Wali Kota Itu Berat, DPRD Tanjungpinang Tunggu Inisiatif Rahma Soal Wawako

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bilang, posisi Wawako masih kosong lantaran Wali Kota Rahma tidak kunjung memberikan nama calonnya

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Pekerjaan Wali Kota Itu Berat, DPRD Tanjungpinang Tunggu Inisiatif Rahma Soal Wawako. Foto Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, Kamis (28/1/2021) 

Peran Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Pentingkah?

Sebelumnya diberitakan, jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang masih kosong. Saat ini, hanya Wali kota Tanjungpinang Rahma saja yang mengurusi pemerintahan di ibu kota Provinsi Kepri itu.

Tentunya dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemko Tanjungpinang.

Rahma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali kota Tanjungpinang mendampingi alm Syahrul, naik tahta pada minggu ketiga September 2020 setelah Syahrul meninggal dunia akibat covid-19 pada 28 April 2020.

Penentuan kursi siapa Wakil Wali kota Tanjungpinang kini bergantung pada dua partai politik, yakni Golkar dan Partai Gerindra.

Ini karena alm Syahrul sebelumnya masuk dalam Partai Gerindra. Begitu juga dengan Rahma yang sebelumnya berada di Golkar.

Kini Rahma pindah 'perahu' dan bergabung dengan Partai Nasdem bersama Muhammad Rudi.

Siapa yang duduk di kursi orang nomor dua di Tanjungpinang itu kini masih berproses.

Kini muncul pertanyaan, apakah penting sosok Wakil Wali kota Tanjungpinang?

Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik atau Stisipol Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Zamzami A Karim menjelaskan, Wakil Wali Kota punya peran penting dalam tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selain berfungsi membantu Wali Kota, dan menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh Wali Kota,

Ia memiliki tugas untuk mengkoordinasikan atau melakukan pengawasan atau membantu Wali Kota.

Baca juga: Tekan Covid-19 di Tanjungpinang, Rahma Minta Pelaku Perjalanan Isolasi Mandiri 2 Minggu

Baca juga: Wali Kota Rahma Ingatkan PNS Pemko Tanjungpinang, Tak Boleh Ajukan Pindah Selama 10 Tahun

PARIPURNA DPRD TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma sesudah menghadiri paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (30/11/2020).
PARIPURNA DPRD TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma sesudah menghadiri paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (30/11/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Sangat penting ternyata jabatan Wakil Kepala Daerah, seperti Wakil Wali kota Tanjungpinang.

Dengan melihat pengalaman 3 kali terjadi di Kepri, dari Pak Sani yang digantikan pak Nurdin, kemudian Pak Nurdin tersangkut kasus di KPK digantikan oleh Pak Isdianto.

Dan terakhir alm pak Syahrul di gantikan oleh buk Rahma," ujarnya dalam News Webilog Tribun Batam, Rabu (30/12).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved