Lagi Naik Motor, Seorang Pengedar Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Raja Vindo menerangkan, pengedara narkoba di Lingga JI alias E, dibekuk saat dia sedang mengendarai motor dan langsung digeledah
Raja menjelaskan, bahwa tersangka E mengambil barang haram tersebut sendiri tanpa didampingi siapapun dan mereka tidak pernah ketemu hanya berkomunikasi melalui handphone.
"Pengambilan barang dengan sistem lempar dari dalam Lapas, selama ini mereka hanya melalui via handphone dengan sistem transfer," ujarnya.
Raja menuturkan, pelaku menggunakan kapal kayu saat ini mengambil barang di Tanjungpinang dan telah memakainya selama setengah tahun.
Sementara itu, untuk tersangka kedua, yakni JF merupakan pelaku yang dibekuk atas pengembangan Satresnarkoba, pada Rabu (13/1), di Jalan Datuk Laksamane, Daik Lingga.
"Kami menemukan barang yang diduga sabu saat itu, dengan berat 0,28 gram. Dan JF mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari tersangka pertama, yakni JF," jelas Raja Vindo.
Raja mengungkapkan, bahwa JI dan JF belum pernah tersandung kasus narkoba sebelumnya.
Untuk pelaku terakhir, yakni JN dibekuk di salah satu Hotel Dabo Singkep pada Sabtu (16/1/2021), dengan kedapatan barang yang diduga sabu dengan berat 0,27 gram.
"JN merupakan residivis, ia kerja di Kantor Desa Langkap. Pelaku ini mendapatkan barang dari arah Senayang sana menurut pengakuannya, namun akan kami telusuri lebih lanjut," ucap Raja Vindo.
Peredaran Narkoba di Lapas
Di tempat lain, Satresnarkoba Polres Bintan menetapkan dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Rangga menuturkan, dua tersangka itu, di antaranya seorang oknum sipir Lapas berinisial FD.
Sedangkan tersangka lain, YM, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas yang juga tamping di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
"FD sudah kita mintai keterangan, sedangkan YM dalam waktu dekat akan kita periksa lebih lanjut," katanya, Rabu (27/1/2021).
Rangga mengatakan, terhadap kedua tersangka sudah dites urine oleh pihak Lapas sebelumnya dan hasilnya positif narkoba.
"Setelah kita amankan, tersangka FD juga kita tes urine lagi dan hasilnya positif," ujarnya.