Soal Limbah Minyak di Pulau Labu, Komisi III DPRD Batam Akan Panggil Pihak Perusahaan

Komisi III DPRD Batam akan menggelar RDP memanggil PT Marcopolo Shipyard terkait limbah minyak yang mencemari laut di Pulau Labu, Selasa (2/2)

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Soal Limbah Minyak di Pulau Labu, Komisi III DPRD Batam Akan Panggil Pihak Perusahaan. Foto saat Komisi III DPRD Batam sidak ke PT Marcopolo. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi III DPRD Batam akan memanggil pihak PT Marcopolo Shipyard.

Hal ini terkait limbah minyak yang mencemari laut di Pantai Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Batam.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan, pihaknya sudah sidak ke PT Marcopolo.

Lantas apa hasilnya?

Arlon mengatakan, dari hasil sidak didapati limbah minyak ada di sekitar pelabuhan PT Marcopolo.

Limbah yang mencemari laut tersebut diduga berasal dari kapal tanker ARK PRESTIGE yang labuh jangkar tidak jauh dari PT Marcopolo.

"Jadi benar limbah yang mencemari laut di Dapur 12 tersebut, berasal dari kapal tanker yang sedang berlabuh di Pelabuhan PT Marcopolo," kata Arlon, Sabtu (30/1/2021).

Karena itu, pihaknya akan memanggil pihak PT Marcopolo pada Selasa (2/2/2021) nanti untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.

"Kita minta pihak PT Marcopolo menjelaskan permasalahan sampai limbah mencemari laut," kata Arlon.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait pencemaran limbah dari Kapal Tanker ARK PRESTIGE, Robet dari PT Marcopolo belum memberikan jawaban.

Pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim Tribunbatam.id, hanya dibaca dan hingga berita ini dimuat belum dibalas.

Masyarakat Resah

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri mengeluhkan tumpahan minyak di lingkungan mereka.

Tumpahan minyak yang diduga berasal dari kapal tanker itu, diketahui labuh jangkar tidak jauh dari perusahaan PT Marcopolo.

Dugaan pencemaran lingkungan tersebut diketahui oleh warga pada Senin (25/01/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Ketika itu, limbah berupa minyak hitam pekat berada di bawah rumah warga.

Ketua RT Pulau Labu, Rudi mengatakan tumpahan limbah tersebut sangat banyak pada siang hari.

Bau menyengat limbah oli tersebut jelas membuat resah masyarakat.

Area depan PT Marcopolo, Batam, Jumat (29/1/2021).
Area depan PT Marcopolo, Batam, Jumat (29/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Rudi mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan galangan kapal itu.

Sayangnya menurut Rudi, mereka tak mendapat jawaban yang memuaskan.

Manajemen perusahaan menurutnya malah meminta warga untuk menanyakan hal itu bukan kepada perwakilan perusahaan.

"Mereka mengatakan kami bisa langsung menanyakan itu kepada agennya," kata Rudi.

Apa yang dialami warga ini, menurutnya sudah ia laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam.

"Kami berharap pihak pemilik kapal tanker bertanggung jawab atas limbah yang tercecer di laut dekat permukiman kami," tegasnya.

Sementara pihak pengamanan perusahaan tidak memberikan izin saat TribunBatam.id, mendatangi PT Marcopolo untuk mengonfirmasi apa yang dikeluhkan warga hinterland tersebut.

Baca juga: Wakil Walikota Batam Amsakar Bersihkan Limbah Minyak di Pantai dan Goro Tanah Longsor

Baca juga: DLH Batam Kumpulkan 7 Ton Limbah Minyak di Pantai Nongsa dan Nuvasa Bay

Bibir pantai kawasan Wisata Nongsa Batam dipenuhi limbah minyak berwarna hitam sejak Kamis (31/12/2020).
Bibir pantai kawasan Wisata Nongsa Batam dipenuhi limbah minyak berwarna hitam sejak Kamis (31/12/2020). (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Komandan regu sekuriti perusahaan, Dwi Lasmiko mengatakan, jika hendak bertemu manajemen perusahaan harus terlebih dahulu membuat janji.

"Sudah ada janji belum, kalau belum ada janji kami tidak bisa memberikan izin.

Dari manajemen tidak ada memberikan informasi akan ada tamu dari pihak media.

Kirim saja surat agar nanti pihak menangement bisa mengatur waktu," kata Dwi.

Di tempat terpisah, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam bakal menindak lanjuti dugaan pencemaran laut yang terjadi di Pulau Labu, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Penindakan pada DLH Batam, Ip mengaku telah mendapat laporan dari warga terkait aktivitas ini.

"Kami sudah mendapat aduan dari masyarakat Pulau Labu. Laporannya sudah masuk ke bidang pengaduan.

Nanti akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Foto limbah yang ada di gudang yang ada di samping PT ASL Tanjunguncang
Foto limbah yang ada di gudang yang ada di samping PT ASL Tanjunguncang (ISTIMEWA)

Bukan yang Pertama

Dugaan pencemaran lingkungan bukan yang pertama dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam.

Aktivitas yang dilakukan PT Karimun Anugrah Sejati (PT KAS) di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, sebelumnya menjadi atensi OPD Pemko Batam itu.

Mereka berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek dugaan penimbunan laut yang dilakukan perusahaan itu.

Sejumlah nelayan di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji sebelumnya mengeluhkan aktivitas yang dibuat perusahaan itu.

Menurut mereka, laut tempat mereka mencari hasil laut jadi dangkal dan penuh lumpur.

Meskipun hal ini dibantah keras oleh manajemen PT KAS.

NELAYAN TANJUNGUNCANG - Nelayan di sekitar perumahan Glory Point, Kelurahan Tanjunguncang, Kota Batam mencoba menangkap hasi laut, Minggu (11/10/2020).
NELAYAN TANJUNGUNCANG - Nelayan di sekitar perumahan Glory Point, Kelurahan Tanjunguncang, Kota Batam mencoba menangkap hasi laut, Minggu (11/10/2020). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

"Kami akan kerahkan anggota untuk meninjau lokasi itu," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi, Senin (12/10/2020).

Ia mengungkapkan, perizinan mengenai analisis dampak lingkungan, reklamasi berada pada tingkat provinsi.

Meski demikian, pihaknya berkewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan laut tersebut.

Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Provinsi Kepri sebelumnya memastikan, belum pernah mengeluarkan surat perizinan reklamasi yang dilakukan oleh PT Karimun Anugrah Sejati (PT KAS), Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Perizinan, Pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri, Jhon Hendri, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perizinan reklamasi.

Dia juga mengatakan untuk perizinan reklamasi masih belum bisa dikeluarkan.

"Kami belum pernah menerbitkan perizinan reklamasi. Untuk lebih jelasnya mungkin bisa dikonfirmasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan," kata Jhon.

NELAYAN TANJUNGUNCANG - Nelayan di sekitar perumahan Glory Point, Kelurahan Tanjunguncang, Kota Batam mencoba menangkap hasi laut, Minggu (11/10/2020).
NELAYAN TANJUNGUNCANG - Nelayan di sekitar perumahan Glory Point, Kelurahan Tanjunguncang, Kota Batam mencoba menangkap hasi laut, Minggu (11/10/2020). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Warga Perumahan Glory Point, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri dibuat resah oleh dugaan penimbunan laut oleh PT Karimun Anugrah Sejati ( KAS).

Aktivitas perusahaan itu, mengancam mata pencaharian warga yang berprofesi sebagai nelayan.

Ini setelah lumpur di laut sangat dalam, sehingga menyulitkan mereka untuk mendapat ikan.

"Dalam kali lumpurnya, sudah hampir 80 centimeter. Jadi percuma juga kita melaut," ketus seorang warga perumahan Glory Point, Jonatan, Minggu (11/10/2020).

Selama ini, warga mencari udang di laut persis di belakang perumahan mereka.

Namun sejak adanya aktivitas tersebut, mereka tidak bisa melaut seperti dulu lagi.

Dalam perumahan itu, terdapat 11 orang yang berprofesi sebagai nelayan.

Nelayan lainnya, Nasikin mengatakan, semenjak adanya aktivitas oleh PT KAS, pencahariannya sangat terimbas.

"Banyak yang seperti ini di isni. Dulu sudah selesai. Sekarang ada lagi, malah semakin parah. Tambah dangkal," keluhnya.

AKTIVITAS PERUSAHAAN - Aktivitas perusahaan yang bersinggungan dengan tempat nelayan Tanjunguncang mencari udang, Rabu (14/10/2020).
AKTIVITAS PERUSAHAAN - Aktivitas perusahaan yang bersinggungan dengan tempat nelayan Tanjunguncang mencari udang, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Mereka pun hanya pasrah jika tetap nekat melaut. Nihil hasil tangkapan laut, kerap mereka dapatkan.

"Ya hanya capeknya saja, hasil tidak seberapa. Makanya kita sekarang cari aktivitas lain untuk menyambung hidup," kata Nasikin.

Dia juga menjelasakan kalau pasang jaring di laut pada malam hari, bukannya dapat ikan, malah jaring tertanam lumpur.

"Kalau lagi pasang, air akan membawa lumpur," sebutnya.

Pihak PT Karimun Anugrah Sejati (PT KAS) membantah aktivitas yang dilakukannya menimbulkan pendangkalan yang berdampak pada pencaharian nelayan di sekitarnya.

"Kamu jangan salah lho, saya ini bukan dorong lumpur ke laut, malah saya angkat lumpur," ucap perwakilan PT KAS, Mustofa.

Dia menegaskan, tidak ada pengaruh pekerjaan yang meraka lakukan dengan nelayan yang ada di Tanjunguncang, khususnya yang tinggal di sekitar perumahan Glory Point itu.

"Apa urusan saya dengan nelayan, ya sudah gini saja. Kamu kumpulkan data-data nanti kita duduk ngopi-ngopi," kata Mustofa singkat.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved