6.045 Orang Tinggalkan Batam Dalam Dua Hari Lewat Hang Nadim

Dalam dua hari, jumlah penumpang keluar Batam masih mendominasi di Bandara Hang Nadim. 

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam. 

Surat edaran ini menggantikan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 yang berakhir 25 Januari 2021.

Ditjen Perhubungan Udara juga merilis Surat Edaran Kemenhub Nomor 10/2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara selama pandemi Covid-19.

Para Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam.

Lagi! 6 calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil rapid test antigen yang dilakukan sebagai syarat terbang.
Lagi! 6 calon penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim Batam terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil rapid test antigen yang dilakukan sebagai syarat terbang. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Ini berlaku untuk penerbangan menuju Bali.

Untuk penerbangan dari dan ke daerah lain, menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat penerbangan itu tidak berlaku penerbangan angkutan udara perintis, penerbangan angkutan udara di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) atau penumpang anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.

Baca juga: Rapid Test Antigen Syarat Keluar Kepri, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Menyusut

Baca juga: Aturan Wajib Rapid Antigen Tak Berlaku untuk Penumpang Kapal Tujuan Domestik dari Batam

Suasana calon penumpang saat melakukan rapid test antigen di Ruang Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (22/12/2020)
Suasana calon penumpang saat melakukan rapid test antigen di Ruang Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (22/12/2020) (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Para penumpang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan perjalanan  seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(tribunbatam.id/ichwannurfadillah) 

baca berita terbaru di google news

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved