Aksi Busuk Mahasiswi Kelabui Oranngtuanya, Kirim Video Sedang Disekap dan Minta Tebusan Rp 60 Juta

Aksi busuk untuk mengelabui orang tuany agar mendapatkan uang Rp 60 juta agar bisa membayar semua utangnya.

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com
ilustrasi perempuan yang disekap, ternyata itu hanya rekayasa korban agar orang tuanya memberikan uang Rp 60 juta untuk menebus utangnya 

Sementara itu, Kepala Dusun Kaumjaya, Dadan Mulyana mengaku baru mengetahui ada kamar yang terisi di gedung kosan tersebut.

Padahal, katanya, selama pandemi Covid-19 kamar-kamar kos kosong karena perkuliahan dilakukan secara daring.

Ia pun mengaku tak tahu ihwal persoalannya adanya penyekapan mahasiswi itu karena sudah ditangani pihak berwajib.

"Tidak ada laporannya dari pemilik indekos," kata Dadan, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (30/1/2021).

KASUS SERUPA DI MAKASSAR 

RZ alias Eca (19), seorang mahasiswi di Makassar diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar karena berpura-pura menjadi korban penculikan.

RZ yang sengaja tidak muncul beberapa hari, tiba-tiba mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp ke orangtuanya dengan menggunakan nomor telepon lain bahwa ia sedang diculik.

RZ juga mengirimkan foto yang memperlihatkan dia seperti disekap di sebuah ruangan dengan posisi mulut dibekap, mata, dan kedua tangan ditutup.

Setelah melihat ini, orangtua RZ lalu melaporkan hal itu ke Polrestabes Makassar.

"Kasus ini berawal ketika kami mendapat laporan dari orangtua si anak. Yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak kembali ke rumah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (19/7/2019).

Tak hanya memperlihatkan foto dirinya disekap, RZ yang berpura-pura menjadi penculik juga meminta uang tebusan kepada orangtuanya sebesar Rp 25 juta.

Melalui foto, Tim Jatanras melacak keberadaan RZ .

Lokasi pertama didatangi polisi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa.

Eca saat diperiksa di Mapolrestabes Makassar
Eca saat diperiksa di Mapolrestabes Makassar (darul/tribun-timur.com)

Namun, di tempat itu polisi hanya menemukan tali pengikat.

Rekayasa penculikan RZ baru terkuak usai polisi menemukan RZ di salah satu rumah yang berlokasi di Kabupaten Maros.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved