Tak Hanya Tarif Melintas, BP Batam Juga Tetapkan Paket Wisata di Area Waduk Duriangkang

BP Batam menetapkan paket wisata edukasi bernilai Rp 180 ribu per paket dasar, Rp 270 ribu per paket menengah di area Waduk Duriangkang

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Tak Hanya Tarif Melintas, BP Batam Juga Tetapkan Paket Wisata di Area Waduk Duriangkang. Foto Manajer Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto. 

Mohon dipertimbangkan lagi lah, kasih solusi lain jangan bayar lah," keluhnya, Senin (1/2/2021).

Mulai Februari 2021, kendaraan yang melintas di Daerah Tangkapan Air atau DTA Waduk Duriangkang akan dikenakan pungutan tarif.

Pengendara roda dua saat akan keluar pintu lintas Waduk Duriangkang Bagan - Kabil, Senin (1/2/2021).
Pengendara roda dua saat akan keluar pintu lintas Waduk Duriangkang Bagan - Kabil, Senin (1/2/2021). (TribunBatam.id/Alamudin)

Pungutan ini sesuai dengan Perka Nomor 28 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 29 Januari 2021 lalu.

Aturan mengenai besaran pungutan tarif juga diatur dalam Perka tersebut.

Adapun tarif lintas untuk kendaraan DTA Waduk Duriangkang yaitu sebesar Rp 2 ribu per sekali lewat.

Apabila berlangganan, per bulannya tarif lintas dikenakan Rp 95 ribu.

Selain itu, Badan Pengusahaan atau BP Batam juga menetapkan tarif masuk DTA waduk, untuk dewasa sebesar Rp 7.500 (weekdays) dan Rp 10 ribu saat akhir pekan atau weekend.

Sedangkan untuk anak-anak Rp 3 ribu untuk weekdays dan Rp 5 ribu weekend.

Masuk Waduk Duriangkang Tak Gratis Lagi. Foto pengendara roda dua saat akan keluar pintu lintas Waduk Duriangkang Bagan - Kabil, Senin (1/2/2021).
Masuk Waduk Duriangkang Tak Gratis Lagi. Foto pengendara roda dua saat akan keluar pintu lintas Waduk Duriangkang Bagan - Kabil, Senin (1/2/2021). (TribunBatam.id/Alamudin)

Ketetapan tarif lintas ini, menurut Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, diterapkan dengan tujuan menjaga ketertiban dan membatasi penggunaan bendungan sebagai lalu lintas kendaraan.

"Supaya lebih tertib, karena jumlah pengguna jalannya cukup banyak di Waduk Duriangkang.

Tarif seperti ini juga sudah pernah dilaksanakan di bendungan lain seperti di Jawa Timur," jelas Dendi, Minggu (31/1/2021).(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Alamudin Hamapu)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved