Tak Hanya Tarif Melintas, BP Batam Juga Tetapkan Paket Wisata di Area Waduk Duriangkang
BP Batam menetapkan paket wisata edukasi bernilai Rp 180 ribu per paket dasar, Rp 270 ribu per paket menengah di area Waduk Duriangkang
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, menilai kebijakan BP Batam dalam menetapkan tarif lintas di Dam Duriangkang belum tepat mengingat kondisi perekonomian masyarakat masih lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Apabila salah satu tujuan penetapan tarif adalah untuk meningkatkan pendapatan, maka Utusan menyarankan BP Batam untuk menggali pendapatan dari sumber-sumber yang lain.
Pasalnya, tarif lintas ini menurutnya akan memberatkan masyarakat, khususnya di level menengah ke bawah.
"Saya kira bukan tidak bisa kebijakan ini diterapkan, tetapi tidak tepat di tengah situasi seperti ini.
Masyarakat masih mengalami beban ekonomi," sebutnya.
Masuk Waduk Duriangkang Tak Gratis Lagi
Jalan akses Waduk Duriangkang tak lagi gratis.
Jalan lintas Bagan dari Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk menuju Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa ini, boleh dibilang menjadi jalan pintas yang sering dilewati kendaraan roda dua itu kini dikenakan tarif.
Penerapan tarif itu berlaku mulai hari ini, Senin 1 Februari 2021.
Kebijakan ini jelas dikeluhkan Warga Batam, khususnya yang sering menggunakan jalan itu.

Jefri salah satunya. Pria 38 tahun Warga Kaveling Baru Kabil kaget dengan munculnya spanduk sosialisasi menuju jalan lintas itu.
Jefry mengaku penerapan pass jalan lintas Bagan-Kabil itu cukup memberatkan dirinya apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19.
Ia berharap pihak terkait yakni BP Batam agar mengkaji ulang agar penerapan pass jalan lintas Bagan-Kabil agar dipertimbangkan kembali.
"Padahal itu jalan yang biasanya kita lalui untuk pergi kerja di Tanjung Piayu.
Kami kerja serabutan, buat makan kadang cukup kadang kurang ditambah lagi kondisi Corona saat ini sedikit sulit.