Kapal Penyelundup Balpres Ditangkap Polairud Polresta Barelang, Bawa 50 Karung ke Tembilahan
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Saiful Badawai mengatakan, penangkapan kapal tanpa dokumen resmi ini dilakukan di Perairan Sagulung.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapal pembawa Baju bekas (Balpres) ditangkap Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Barelang.
Diketahui, Balpres itu akan diselundupkan dari Batam ke Tembelihan Provinsi Riau.
Penangkapan sendiri dilakukan pada Senin 1 Februari 2021.
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawai mengatakan, penangkapan kapal tanpa dokumen resmi ini dilakukan di Perairan Sagulung.
Mereka berangkat dari pelabuhan rakyat Sagulung, Sei Lekop Batam.
"Awalnya kami curiga dengan adanya kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rakyat yang ada di Sagulung, kemudian kami lakukan Pemeriksaan," sebut Badawi, Selasa (2/2/2021).
Kecurigaan anggota Patroli memang benar, saat kapal kayu itu berada di perairan kemudian anggota Patroli melakukan pemeriksaan.
Disana ternyata mereka membawa 50 Karung Balpres dengan menggunakan kapal kayu yang berkapasitas delapan ton.
Memang dari pantauan sekilas, kapal kayu yang membawa Balpres ini tidak terlalu terlihat.
Karena Balpres yang dibawanya disusun rapi dibagian badan kapal dan ditutupi dengan menggunakan terpal.
"Karena anggota Curiga kemudian melakukan pemeriksaan, dari izin angkutan hingga barang yang mereka bawa. Setidaknya ada 50 Karung Balpres pilihan yang dibawa mereka," lanjutnya.
Setelah anggota melakan Koordinasi, Badawi kemudian meminta anggota menarik kapal kayu pembawa Balpres ini ke Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Batam.
"Barangnya itu tidak ada izin, kami akan proses, karena ini barang larangan," sebut Badawi menanmbahkan.
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan satu orang tersangka bernama Suhaidi (30).
Dia adalah Nahkoda Kapal kayu yang membawa Balpres dari Batam ke Tembilahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp-image-2021-02-02-at-164424.jpg)