Kasus Virus Corona Melonjak, Jepang Perpanjang Status Darurat
Perpanjangan ini berlaku mulai Selasa, (2/2/2021) sampai satu bulan ke depan sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan penyebaran wabah corona.
Otoritas bisa mengenakan denda berat kepada mereka yang melanggar aturan.
Revisi aturan tersebut diloloskan oleh Dewan Majelis Rendah pada Senin, (1/2/2021) dan diharapkan bisa disetujui oleh Dewan Majelis Tinggi pada Rabu, (3/2/2021).
Di bawah aturan status darurat nasional, restoran dan bar diminta tutup lebih awal dan masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah untuk hal yang tidak urgen.
Surat kabar Nikkei mewartakan, gym, bioskop dan tempat hiburan karaoke bisa masuk daftar pemangkasan jam operasional, jika infeksi harian virus corona di Tokyo naik sampai di atas seribu kasus dalam beberapa hari. (*)
Simak berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Baca juga: Atasi Illegal Fishing, PSDKP Batam Minta Kapal Pengawas Ditambah, Lebih Besar dan Canggih
Baca juga: Minum 2-3 Cangkir Kopi Per Hari Bisa Bantu Wanita Menurunkan Berat Badan
Baca juga: 3 Rekomendasi Sabun Mandi yang Mampu Hilangkan Bau Badan Secara Efektif
Baca juga: Kapal Penyelundup Balpres Ditangkap Polairud Polresta Barelang, Bawa 50 Karung ke Tembilahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/yoshihide-suga.jpg)