Sabtu, 23 Mei 2026

Kasus Virus Corona Melonjak, Jepang Perpanjang Status Darurat

Perpanjangan ini berlaku mulai Selasa, (2/2/2021) sampai satu bulan ke depan sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan penyebaran wabah corona. 

Tayang:
Pers JIJI/AFP via Tribunnewswiki.com
Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga 

Otoritas bisa mengenakan denda berat kepada mereka yang melanggar aturan. 

Revisi aturan tersebut diloloskan oleh Dewan Majelis Rendah pada Senin, (1/2/2021) dan diharapkan bisa disetujui oleh Dewan Majelis Tinggi pada Rabu, (3/2/2021). 

Di bawah aturan status darurat nasional, restoran dan bar diminta tutup lebih awal dan masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah untuk hal yang tidak urgen. 

Surat kabar Nikkei mewartakan, gym, bioskop dan tempat hiburan karaoke bisa masuk daftar pemangkasan jam operasional, jika infeksi harian virus corona di Tokyo naik sampai di atas seribu kasus dalam beberapa hari. (*)

Simak berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Baca juga: Atasi Illegal Fishing, PSDKP Batam Minta Kapal Pengawas Ditambah, Lebih Besar dan Canggih

Baca juga: Minum 2-3 Cangkir Kopi Per Hari Bisa Bantu Wanita Menurunkan Berat Badan

Baca juga: 3 Rekomendasi Sabun Mandi yang Mampu Hilangkan Bau Badan Secara Efektif

Baca juga: Kapal Penyelundup Balpres Ditangkap Polairud Polresta Barelang, Bawa 50 Karung ke Tembilahan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved