5 Nama Disebut Terlibat Kudeta Partai Demokrat, 4 Kader & Mantan Anggota, 1 Pejabat Teras RI

Kursi Ketua Umum Partai Demokrat yang saat ini dipegang Agus Harimurti Yudhoyoni (AHY), disebut-sebut akan diambil alih dan 5 orang sebagai aktornya

Istimewa
5 Nama Disebut Terlibat Kudeta Partai Demokrat, 4 Kader & Mantan Anggota, 1 Pejabat Teras RI. Ilustrasi bendera Partai Demokrat 

Saat ini Marzuki menjabat sebagai Rektor Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang.

3. Muhammad Nazaruddin

Melalui pesan singkat pada Kompas.com, politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik,

menyebut Nazaruddin sebagai salah satu aktor upaya perebutan kepemimpinan si tubuh Partai Demokrat.

Nazaruddin sendiri adalah mantan pejabat penting di struktural Partai Demokrat,

yakni Bendahara Umum Partai Demokrat.

Baca juga: MENGEJUTKAN! Anak Buah Nazaruddin Beberkan Bahwa Mantan Pimpinan KPK Terima Uang

Baca juga: Di ILC, Adian Napitupulu Bandingkan Hilangnya Harun Masiku dengan Nazaruddin, Siapa Ketua KPK nya?

Nama Nazaruddin akrab dengan beberapa kasus korupsi di Indonesia.

M Nazaruddin dan Setya Novanto: M Nazaruddin dikabarkan telah keluar dari lapas
M Nazaruddin dan Setya Novanto: M Nazaruddin dikabarkan telah keluar dari lapas (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 209 juta subsider 4 bulan kurungan penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2012 silam,

dalam kasus korupsi Wisma Atlet.

Nazaruddin juga kembali dijatuhui vonis setelah dianggap bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Baca juga: Berkas Siap, Nazaruddin Dipindah ke Rutan KPK

Ia dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Pada perkara tersebut Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Dura Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan dengan jumlah mencapai Rp 40,37 miliar.

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), M Nazaruddin menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Neneng Sri Wahyuni menjadi saksi pada persidangan tersebut.
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), M Nazaruddin menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Neneng Sri Wahyuni menjadi saksi pada persidangan tersebut. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Nazaruddin baru menghirup udara bebas pada 13 Agustus 2020 lalu.

4. Jhoni Allen Marbun

Anggota Komisi V DPR, Jhoni Allen juga disebut berperan dalam upaya kudeta Ketua Umum Partai Demokrat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved