Sepak Terjang Nazaruddin: Buat Malu Partai Demokrat, Terlilit Korupsi Kini di Pusaran Isu Kudeta !

Nama mantan politikus Partai Demokrat yang tercap sebagai koruptor kakap, Muhammad Nazaruddin kembali jadi perbincangan soal kabar makar di Demokrat

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sepak Terjang Nazaruddin: Buat Malu Partai Demokrat, Terlilit Korupsi Kini di Pusaran Isu Kudeta ! Foto Nazaruddin menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3/2016) 

Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat,

Nazaruddin dapat diberhentikan 21 hari setelah surat peringatan pertama atau pada 25 Juli 2011.

Baca juga: Kisruh Tudingan Kudeta Partai Demokrat, Apri Sujadi: Kami Tetap Solid Dukung AHY

Baca juga: Bak Teori Konspirasi, Moeldoko Dituding Mau Kudeta Partai Demokrat, Siapa Sebenarnya Dia?

Pemecatan dilakukan setelah partai berlambang mercy ini tampak lelah dengan ulah Nazaruddin yang membuat malu partai.

Nazaruddin saat itu dengan lantang membuka borok partai hingga Ketua Umumnya saat itu, Anas Urbaningrum.

"Dia juga melanggar etika politik," kata Wakil Sekjen Demokrat saat itu Ramadhan Pohan, 18 Juli 2011.

"Kita sudah cukup direpotkan dengan Nazar yang melontarkan tudingan yang tidak berdasar.

Dia sudah menjadi nila bagi kami.

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (berbaju biru)
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (berbaju biru) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Kalau dibiarkan akan membakar sekitarnya, tidak hanya Demokrat," tuturnya ke wartawan saat itu.

Ketua Fraksi Demokrat Nazaruddin memang melontarkan banyak nama yang disebutnya terlibat dalam korupsi.

Tak hanya di tubuh Demokrat dan Kemenpora, tapi juga nama-nama politisi partai lain dan korupsi di kementerian lain.

Salah satunya adalah mega korupsi proyek e-KTP di Kemendagri.

Baca juga: Duduk Perkara Tudingan Ambil Alih Paksa Partai Demokrat Oleh AHY Terhadap Moeldoko

Baca juga: Makar di PARTAI DEMOKRAT: Dalang Mantan Kader dan Pejabat Negara! AHY Langsung Surati Jokowi

Kasus itu mencuat pertama kali dari mulut Nazaruddin.

Ditangkap di Kolombia

Ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Nazaruddin pun sudah kabur dari Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved