Polisi Pastikan 19 Tersangka Teroris Kelompok Makassar Jadi Anggota FPI, Terlibat Bom Bunuh Diri

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan fakta baru 19 tersangka teroris di Makassar, anggota FPI

(KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono (ketiga dari kiri) menyampaikan paparan terkait perkembangan terkini identifikasi korban di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/1/2021). 

TRIBUNBATAM.id -  Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan fakta baru 19 tersangka teroris di Makassar.

19 tersangka kelompok teroris Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI). 

Para tersangka teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021) siang ini.

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Menurut dia, kelompok teroris dari Makassar ini memiliki berbagai rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

Kapolri Keberatan Jika Islam Diidentikan Dengan Teroris: Tak Ada Agama yang Mengajarkan Teroris

Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.

Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

"Kelompok ini mempunyai ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujar Rusdi.

Dalam penjemputan hari ini, juga ada sembilan tersangka teroris dari Gorontalo. Mereka juga bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Total, ada 26 tersangka teroris yang dijemput Polri hari ini. Mereka akan dipindahkan ke Rutan Mako Brimob di Cikeas.

Terkait hal itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengaku bingung menanggapi berita tersebut.

Apalagi menurutnya FPI sudah dibubarkan. 

"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi. Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," ujar Aziz, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).

Aziz lantas mengatakan mengapa organisasi yang didalamnya terdapat banyak koruptor hingga saat ini masih aman sentosa dan tidak dibubarkan. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved