BERITA POPULER

Berita Populer Batam, Sidang Gugatan Pilkada Batam Digelar hingga Lahan Makam Menipis

Ada beberapa kejadian di Batam menarik perhatian pembaca Tribun Batam, Jumat (5/2). Di antaranya sidang lanjutan gugatan Pilkada Batam dan lahan makam

Editor: Dewi Haryati
ISTIMEWA
Komisioner KPU Batam Martius seusai mengikuti sidang MK terkait sengketa Pilkada Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berita populer Batam hari ini, Jumat (5/2/2021), HARI Ini, Sidang Gugatan Pilkada Batam Digelar, Ketua KPU : Kami Sudah Bawa Dokumen ke MK.

Kemudian, Pemko dan DPRD Batam Sepakat BP2RD dan Dinas Pemadam Kebakaran Berganti Nama, Ini Dasarnya.

Berikutnya, Lahan Makam di Batam Menipis, Penggali Kubur di TPU Sambau: Sehari Bisa Tujuh Jenazah.

Beberapa kejadian di Kepri, termasuk Batam menarik perhatian pembaca.

TRIBUNBATAM.id merangkum beberapa berita populer sebagai berikut:

1. HARI Ini, Sidang Gugatan Pilkada Batam Digelar, Ketua KPU : Kami Sudah Bawa Dokumen ke MK

Hari ini, Jumat (5/2/2021) sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam, kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Sidang dengan nomor perkara 127/PHP.KOT-XIX/2021 ini akan segera berlangsung dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon bersama pihak terkait.

"Ini kita sebentar lagi mulai sidang, saya bersama 4 orang komisioner sudah di Jakarta, di gedung MK," jawab Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Dikatakannya sidang tatap muka bersama majelis hakim MK di ruang persidangan hanya dihadiri 2 orang perwakilan.

PENGAKUAN Komisioner KPU saat Sidang Sengketa Pilkada Batam di Mahkamah Konstitusi

"Untuk itu sudah kita percayakan kepada kuasa hukum dan komisioner divisi hukum, pak Marti. Kalau kami mengikutinya lewat daring," ujar Herigen.

Sidang sebentar lagi akan dimulai, kata Herigen pihaknya telah mempersiapkan dokumen jawaban dari termohon.

"Semuanya sudah kita persiapkan, bukti-bukti pendukung juga sudah. Nanti disampaikan langsung dalam persidangan oleh kuasa hukum KPU. Sebelum persidangan, kemarin kami dari KPU Batam sudah memasukan dokumen formulir bukti pendukung untuk jawaban dari termohon. Jadi nanti jika ada pertanyaan dari hakim KPU dalam hal sudah mempersiapkannya," sambung Herigen.

Untuk diketahui, hari ini merupakan agenda persidangan yang kedua terkait gugatan hasil pilkada Batam.

Sebelumnya pada 28 Januari, sidang perdana telah digelar dengan agenda penyampaian pokok permohonan dari pemohon yakni pasangan nomor urut dua, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved