Selingkuh dengan Siswi, Oknum Kepala Sekolah Buka Kancing Jas & Keluarkan Benda Mengerikan

Kelakuan seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMP ini sungguh tidak mencerminkan guru

Screengrab via Dailymail
Kepsek SMP acungkan pistol usai tiduri siswinya 

Karena ajakan itu korban yang masih polos sama sekali tak curiga dan menuruti pelaku.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono menuturkan, setelah korban terbujuk, HA pun langsung membawa BG menuju areal hutan di Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah hutan itulah, korban dipaksa dan diancam agar mau melayani nafsu HA.

Mirisnya, usai memperkosa, pelaku membawa korban ke SPBU dan ditinggal sendirian.

"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," kata Kapolres, Rabu (3/2/2021).

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Pelaku pun langsung diringkus dan dimintai keterangan di Mapolres Lubuk Linggau.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga, korban HA lebih dari satu orang.

"Kemungkinan lebih dari satu, sekarang masih didalami," kata Kapolres.

HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Dimintai tolong, pria berinisial R malah memanfaatkan kesempatan.

Ia tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur yang minta tolong padanya. 

Korban yang menjadi pelampiasan nafsu pelaku berinisial S.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Sijunjung.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin, " ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung, Abdul Kadir Jailani, Jumat (29/1/2021) melalui telepon.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved