Minggu, 19 April 2026

PILKADA BATAM

Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Batam di MK, KPU Serahkan 20 Dokumen ke Hakim, Martius: Lancar

Komisioner KPU Batam Martius bilang, jalannya persidangan di MK hari itu lebih ke tanya jawab, hakim dengan termohon.Pihaknya membawa 20 dokumen

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Batam di MK, KPU Serahkan 20 Dokumen ke Hakim, Martius: Lancar. Foto Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Martius 

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan sidang pendahuluan, pihak KPU hanya dimintai jawaban singkat terkait permohonana pemohon.

"Sidang dilanjutkan tanggal 5 Februari mendatang bang, agendanya jawaban dari termohon," kata Martius.

Maka untuk itu, Martius menyebutkan saat ini pihaknya telah mempersiapkan jawaban dan bukti yang akan dibantu kuasa hukum.

Saat ini, Martius bersama 4 orang komisioner KPU Batam masih berada di gedung Mahkamah Konstitusi.

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved