PILKADA BATAM
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Batam di MK, KPU Serahkan 20 Dokumen ke Hakim, Martius: Lancar
Komisioner KPU Batam Martius bilang, jalannya persidangan di MK hari itu lebih ke tanya jawab, hakim dengan termohon.Pihaknya membawa 20 dokumen
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Batam di MK, KPU Serahkan 20 Dokumen ke Hakim, Martius: Lancar. Foto Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Martius
Ia menyebutkan dalam pelaksanaan sidang pendahuluan, pihak KPU hanya dimintai jawaban singkat terkait permohonana pemohon.
"Sidang dilanjutkan tanggal 5 Februari mendatang bang, agendanya jawaban dari termohon," kata Martius.
Maka untuk itu, Martius menyebutkan saat ini pihaknya telah mempersiapkan jawaban dan bukti yang akan dibantu kuasa hukum.
Saat ini, Martius bersama 4 orang komisioner KPU Batam masih berada di gedung Mahkamah Konstitusi.
(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19012021komisioner-divisi-hukum-komisi-pemilihan-umum-kota-batam-martius.jpg)