KABAR TERBARU Video Viral 'Dugem' Kasat Narkoba: Polda Jelaskan Kronologi, Pelaku Dijerat UU ITE
Polisi memburu penyebar video viral berjudul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi dan diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.
Namun Kasat Narkoba berkomitmen bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan,
dan prosesnya tetap dilanjutkan.

Kemudian kemarin muncullah video di akun Facebok dan YouTube.
"Jadi tindakan saat ini, yang dilakukan oleh Polda Sumut,
sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami.
Kedua, tentu kita juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut.
Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba atau peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," katanya.
• 11 Drama Korea tvN Rilis Tahun 2021, Drakor Vincenzo Song Joong Ki Hingga Hospital Playlist Season 2
• Lagi Naik Motor, Seorang Pengedar Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

• Mantan Kades Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba yang Paling Diburu
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dinonaktivkan.
"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang,
untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," katanya.
• Kelabui Polisi, Sabu Senilai 100 Miliar Diangkut Truk Pembawa Batu Bata, Amankan 2 Kurir
• Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Terancam Dipecat
• Oknum Polisi Penjarakan Penemu Handphonenya, Suami Istri Harus Bayar Rp35 Juta Kalau Mau Bebas
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengunggah Video "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi" Dijerat UU ITE
(*)