KABAR TERBARU Video Viral 'Dugem' Kasat Narkoba: Polda Jelaskan Kronologi, Pelaku Dijerat UU ITE
Polisi memburu penyebar video viral berjudul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi dan diancam dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
TRIBUNBATAM.id - KABAR TERBARU Video Viral 'Dugem' Kasat Narkoba: Polda Jelaskan Kronologi, Pelaku Dijerat UU ITE.
Penyebar video dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi... terus diburu polisi.
Polda Sumut bergerak cepat menelusuri kasus ini, seteah video sang Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga berada di klub malam.
Tak main-main, Polda Sumut akan menjerat pelaku penyebar video dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
• AKP DAVID SINAGA, Kasat Narkoba Tersandung Video Viral Dugem, Pernah Gagalkan Pengiriman 53 Kg Ganja
• Buang Ajalah Itu, Kasat Narkoba Ungkap Sesuatu setelah Videonya Viral, Ada Barisan Sakit Hati?
Adapun akun YouTube david sinaga ternyata bukan milik AKP David Sinaga.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di warkop Jurnalis Medan pada Jumat (5/2/2021) sore mengatakan,
akun tersebut bukanlah milik Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga.
• Kasat Narkoba Tanjungpinang Kena Mutasi, Ini Pejabat Penggantinya
• Kronologi Meninggalnya Hendri Warga Batam dari Kasat Narkoba Polresta Barelang: Sempat Sesak Napas
"Di mana setelah diselidiki, video itu pun dipalsukan.
Bukan atas nama video.
Ulangi, akun Kasat Narkoba," katanya.

Ketika ditanya apa tindakan yang nantinya dilakukan oleh Polda Sumut terhadap akun YouTube 'david sinaga',
Hadi menegaskan pihaknya akan menggunakan Undang-undang Nomor 19/2016 tentang ITE.
"(Untuk pemilik akun 'david sinaga') pastinya juga akan kita gunakan UU ITE.
Jadi Sat Narkoba dan Kapolres di sana sudah periksa pemilik tempat hiburan," katanya.
• Kemarahan sang Jenderal ke Kasat Narkoba, Joget di Panggung Berjalan Gontai, Diduga Mabuk Berat
Kronologi kejadian
Dijelaskannya, video tersebut diambil pada bulan Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan karaoke Studio 21 bernama Acong,
saat Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga berada di resepsionis dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

"Terkait dengan berita viral di medsos kemarin siang,
dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan," katanya.
Saat itu, AKP David Sinaga memasuki tempat karaoke Studio 21 di Pematangsiantar dan ditemui pemilik karaoke bernama nama Acong dan 2 rekannya.
• 2 Pria Dibawa ke Polres Tanjungpinang, Curiga Rokok Mengandung Narkoba, Begini Nasibnya
• Kedapatan Bawa Sabu, Bandar Narkoba & Dua Kurirnya Ditangkap Polda Kepri di Tanjungpinang
"Setelah itu, Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsionis.
Di ruang resepsionis itu tanpa disadari,
Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut.
Itu awal kejadiannya," ujar Hadi.

Saat itu, AKP David Sinaga didampingi timnya,
namun tidak terlihat di dalam video tersebut.
"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu surat perintahnya pun ada.
Karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
Yang bersangkutan (Kasat Narkoba) sudah diperiksa, (urine) negatif," katanya.
• Bea Cukai Batam Tindak 44 Kasus Narkoba Selama 2020, Barang Bukti Ditaksir Rp 52,2 Miliar
Pada tanggal 4 Januari 2021, AKP David Sinaga beserta timnya menangkap seorang pengedar narkoba di tempat tersebut.
Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.
Namun Kasat Narkoba berkomitmen bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan,
dan prosesnya tetap dilanjutkan.

Kemudian kemarin muncullah video di akun Facebok dan YouTube.
"Jadi tindakan saat ini, yang dilakukan oleh Polda Sumut,
sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami.
Kedua, tentu kita juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut.
Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba atau peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," katanya.
• 11 Drama Korea tvN Rilis Tahun 2021, Drakor Vincenzo Song Joong Ki Hingga Hospital Playlist Season 2
• Lagi Naik Motor, Seorang Pengedar Narkoba di Lingga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

• Mantan Kades Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba yang Paling Diburu
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dinonaktivkan.
"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang,
untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," katanya.
• Kelabui Polisi, Sabu Senilai 100 Miliar Diangkut Truk Pembawa Batu Bata, Amankan 2 Kurir
• Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Terancam Dipecat
• Oknum Polisi Penjarakan Penemu Handphonenya, Suami Istri Harus Bayar Rp35 Juta Kalau Mau Bebas
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengunggah Video "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi" Dijerat UU ITE
(*)