Dapat Bayaran Rp200 Juta Lebih, Sejumlah Wanita Thailand Mengandung Embrio Titipan
Sejumlah wanita Thailand yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap di sebuah perusahaan yang menyamar sebagai perusahaan pembersih
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
BANGKOK, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Thailand mengungkap kasus jaringan ibu pengganti transnasional yang diduga ilegal.
Sejumlah wanita yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap di sebuah perusahaan yang menyamar sebagai perusahaan pembersih.
Wanita-wanita yang terlibat dalam jaringan ibu pengganti trasnasional ini mengandung bayi dari embrio titipan yang ditanamkan di Kamboja.
Wanita itu kemudian kembali ke Thailand untuk merawat kandungan hingga melahirkan sang anak.
Setelah anaknya lahir, anak itu kemudian dikirim ke luar negara Thailand.
• Warga Myanmar Mulai Berani, Gelar Demo Besar-besar Tolak Kudeta Militer: Bebaskan Aung San Suu Kyi!
• Mahathir Mohamad Minta PM Malaysia Muhyiddin Yassin Mundur: Anda Tidak Kuat, Mundur Saja Lah
Kasus ini diungkap Kepolisian Thailand untuk Kejahatan Dunia Maya.
Petugas dari Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya menggerebek 10 lokasi yang diduga terlibat dalam jaringan yang bekerja secara sembunyi-sembunyi ini.
Polisi mengamankan 3 orang berstatus sebagai agen dan 4 wanita yang diyakini sebagai ibu pengganti.
Mereka ditangkap setelah tidak bisa mengantar anak-anak yang mereka lahir ke luar negeri karena pembatasan perjalanan akibat pandemi.
Dikutip dari Bangkok Post, dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak kepolisian selain mengamankan agen dan wanita yang melahirkan bayi, juga mendapatkan 2 bayi berusia 6 bulan dan 8 bulan.
Departemen investigas Kepolisian Thailand tidak bekerja sendiri dalam kasus ini, tapi juga melibatkan lembaga lain termasuk Kedutaan Besar AS di Thailand.
Dalam kasus ini, wanita Thailand dibujuk ke jaringan ibu pengganti ilegal melalui media sosial.
• Panglima Militer Myanmar Bicara Soal Kudeta; Cara Ini Tak Terhindarkan, Karena Itulah Kami Lakukan
Wanita yang mau jadi ibu pengganti akan mendapat bayaran lebih dari 500.000 baht atau sekitar Rp233.5 juta untuk melahirkan anak bagi orang tua di luar negeri.
Hal itu disampaikan Komisaris Biro Kornchai Klayklueng.
Menyamar sebagai perusahaan pembersih, jaringan surrogacy ini beroperasi di Thailand selama beberapa tahun terakhir.
