Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ruang Tamu, Tak Tahan Lihat Bodi Anaknya yang Semakin Berisi
Ayah bejat lakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih SMA, pelaku seolah tidak tahan melihat bodi sang anak yang kian tumbuh dewasa
TRIBUNBATAM.id | Langkat - Ayah bejat, tega melakukan hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri.
Sang anak dirudapaksa ketika berada diruang tamu.
Seprertinya sang ayah tidak bisa melihat tubuh anaknya yang kian hari bertambah remaja.
Kini sang anak sudah berusia 18 tahun dan duduk dibangku SMA.
Kelakuan bejat sang ayah awalnya tidak diceritakan oleh anaknya.

Namun selama satu bulan menahan amarah, iapun melampiaskan semua kebusukan sang ayah dengan bercerita kepada orangtuanya.
Berbuatan keji itu dilakukan di ruang tamu ketika tidak ada orang di rumah.
Ayah melakukan pemaksaan dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang anak.
Setelah puas meniduri anaknya, ia mengancam sang anak agar tidak melaporkan tindakan asusila itu kepada siapapun termasuk ibu kandunganya sendiri.
Dilaporkan ke Polisi
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 18 tahun.
Pelaku berinisial MY (43), warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
• Wali Kota Tanjungpinang Laporkan Pemilik Akun Facebook Rudi Irawan ke Polisi, Ini Kasusnya
• Business Intelligence ATB, Kontrol Pergerakan Bisnis Melalui Genggaman
• Presiden Jokowi Kalah di Sidang PTUN, Hakim Minta Presiden Lakukan Hal Ini Sesuai Putusan Sidang
Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah putrinya curhat ke sang ibu.
Adapun korban berinisial AA saat ini masih duduk di bangku SMA.
"Sekarang tersangka MY sudah diamankan di Polres Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husein, Senin (8/2/2021).