Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ruang Tamu, Tak Tahan Lihat Bodi Anaknya yang Semakin Berisi
Ayah bejat lakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih SMA, pelaku seolah tidak tahan melihat bodi sang anak yang kian tumbuh dewasa
MY diamankan pada Minggu (7/2/21) kemarin, setelah adanya laporan dari SA, ibu kandung korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Langkat.
"Korban masih berusia 18 tahun. Peristiwa ini terjadi Rabu 13 Januari 2021 lalu sekitar pukul 08.00 WIB di ruang tamu rumah tersangka," jelasnya.
Pascakejadian itu, korban tidak langsung memberitahukan ibunya tentang kelakuan bejat ayahnya.

Setelah hampir genap sebulan, tepatnya pada 6 Februari 2021, barulah korban berani buka mulut.
"Pas tanggal 6 bulan Februari sekira pukul 19.00 WIB, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya SA yang saat itu berada di rumahnya di Dusun Paluh Baru," katanya.
SA pun berang mendengar pengaduan anaknya yang telah dirudapaksa oleh MY.
Sontak, SA menghubungi adiknya, AR untuk memberitahukan perbuatan keji tersebut.
Selanjutnya, SA bersama dengan korban mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat Laporan Polisi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menggelandang MY ke sel tahanan Polres Langkat.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BEJAT, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Langkat, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Ibu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap saat Putrinya Curhat ke sang Ibu