KARIMUN TERKINI

Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, TNI/Polri dan BNN Nihil Temukan Pengguna Nakoba

Setidaknya empat tempat hiburan malam yang dirazia petugas gabungan TNI/Polri dan BNN Minggu (8/2) dini hari. Empat lokasi itu nihil pengguna narkoba.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa/Humas Polres Karimun
Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, TNI/Polri dan BNN Nihil Temukan Pengguna Nakoba. Foto Razia tempat hiburan malam di Karimun, Minggu (7/2) dini hari. 

Razia tempat hiburan malam yang dipimpin Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando S. IK memang tidak menemukan pengguna narkotika.

Namun 240 minuman keras ilegal di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan Pelantar II, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Minggu (31/1).

Fernando menyampaikan, operasi gabungan tersebut memang menjadi sasarannya.

Dimana tujuan operasi ini sebenarnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Tanjungpinang.

Ia menyabut jika sel tahanan Polres Tanjungpinang paling banyak terjerat kasus tindak pidana narkotika.

"Ini juga tindak salah satu program Pak Kapolri.

Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang, TNI/Polri Sita 240 Miras Ilegal. Foto Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.IK melihat ratusan minuman keras ilegal yang dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang, TNI/Polri Sita 240 Miras Ilegal. Foto Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.IK melihat ratusan minuman keras ilegal yang dibawa ke Polres Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Istimewa)

Salah satu visi misinya berkaitan dengan presisi termasuk penegakan hukum terkait narkotika," tegasnya.

Ia menegaskan, bila ada anggota terbukti terlibat narkotika maka dipecat dan atau dipidana.

"Tidak ada toleransi dengan narkotika. Jadi jangan coba-coba," tegasnya kembali.

Razia Tempat Hiburan Malam di Anambas

Belasan wanita terjaring razia, di Palmatak pada Minggu (24/1/2021).

Para wanita ini bekerja di sejumlah tempat hiburan yang ada di Palmatak.

Razia yang menjaring belasan wanita ini dilakukan oleh Camat Palmatak bersama Kapolsek Palmatak, dan anggota TNI.

"Kami periksa seluruh pengunjung dan pelayan di lokasi agar tidak terlibat kriminal,” ujar Kapolsek Palmatak, Iptu M. Arsa, S.I.K, pada Minggu (24/1/2021).

Ia mengatakan razia ini adalah tindakan kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Palmatak.

Kapolsek Palmatak, Iptu M.Arsha, S.I.K saat lakukan konferensi pers di Mapolsek Palmatak. Pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial S yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kapolsek Palmatak, Iptu M.Arsha, S.I.K saat lakukan konferensi pers di Mapolsek Palmatak. Pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial S yang diduga mencabuli anak di bawah umur. (TribunBatam.id/Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved