KARIMUN TERKINI
Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, TNI/Polri dan BNN Nihil Temukan Pengguna Nakoba
Setidaknya empat tempat hiburan malam yang dirazia petugas gabungan TNI/Polri dan BNN Minggu (8/2) dini hari. Empat lokasi itu nihil pengguna narkoba.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Razia tempat hiburan malam yang dipimpin Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando S. IK memang tidak menemukan pengguna narkotika.
Namun 240 minuman keras ilegal di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan Pelantar II, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Minggu (31/1).
Fernando menyampaikan, operasi gabungan tersebut memang menjadi sasarannya.
Dimana tujuan operasi ini sebenarnya untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Tanjungpinang.
Ia menyabut jika sel tahanan Polres Tanjungpinang paling banyak terjerat kasus tindak pidana narkotika.
"Ini juga tindak salah satu program Pak Kapolri.

Salah satu visi misinya berkaitan dengan presisi termasuk penegakan hukum terkait narkotika," tegasnya.
Ia menegaskan, bila ada anggota terbukti terlibat narkotika maka dipecat dan atau dipidana.
"Tidak ada toleransi dengan narkotika. Jadi jangan coba-coba," tegasnya kembali.
Razia Tempat Hiburan Malam di Anambas
Belasan wanita terjaring razia, di Palmatak pada Minggu (24/1/2021).
Para wanita ini bekerja di sejumlah tempat hiburan yang ada di Palmatak.
Razia yang menjaring belasan wanita ini dilakukan oleh Camat Palmatak bersama Kapolsek Palmatak, dan anggota TNI.
"Kami periksa seluruh pengunjung dan pelayan di lokasi agar tidak terlibat kriminal,” ujar Kapolsek Palmatak, Iptu M. Arsa, S.I.K, pada Minggu (24/1/2021).
Ia mengatakan razia ini adalah tindakan kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Palmatak.
