BINTAN TERKINI

KPU Bintan Bakal Pulangkan Rp 4,8 M Dana Hibah ke Pemkab Bintan, Kenapa?

KPU Bintan bakal kembalikan Rp 4,8 M dana hibah ke Pemkab Bintan. Berikut penjelasan Ketua KPU Bintan Ervina Sari.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KPU Bintan Bakal Pulangkan Rp 4,8 M Dana Hibah ke Pemkab Bintan. Foto Ketua KPU Bintan Ervina Sari. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan bakal kembalikan dana hibah dari Pemkab Bintan.

Sebanyak Rp 4,8 Miliar dana hibah Pemkab Bintan yang awalnya akan digunakan untuk pencegahan covid-19 saat tahapan Pilkada Bintan akan dikembalikan ke kas daerah.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari merinci, dana hibah yang dikucurkan Pemkab Bintan untuk Pilkada Serentak mencapai Rp 17,5 miliar lebih.

Dari total tersebut, Rp 4,8 miliar lebih diperuntukan Penanganan Covid.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 12,7 miliar lebih.

Ervina juga menambahkan, sementara untuk dana Rp 12,7 miliar lebih sebagianya telah digunakan sampai saat ini.

Suasana saat Anggota KPU Bintan Haris Daulay memaparkan terkait penggunaan data DPT Bintan tahun 2020 saat kegiatan coffee morning bersama Awak media di Hello Bintan Cottages, Sabtu (6/2/2021) kemarin.
Suasana saat Anggota KPU Bintan Haris Daulay memaparkan terkait penggunaan data DPT Bintan tahun 2020 saat kegiatan coffee morning bersama Awak media di Hello Bintan Cottages, Sabtu (6/2/2021) kemarin. ((alfandi))

Yakni mulai dari tahapan pilkada, pencoblosan, penghitungan dan sampai saat ini juga masih digunakan.

"Kami menggunakan dana APBN untuk membeli alat-alat untuk pencegahan Covid-19 saat tahapan Pilkada Bintan," ucapnya, Selasa (9/2/2021).

Ervina menjelaskan, dana hibah yang bersumber dari APBN yang dikucurkan ke KPU Bintan untuk Penanganan Covid sebesar Rp 4,4 miliar lebih.

Besaran dana itu dikucurkan melalui dua tahap yaitu tahap pertama Rp 1,1 Miliar lebih dan tahap kedua Rp 3,3 Miliar lebih.

Dimana dana tahap pertama itu dipergunakan untuk pelaksanaan rapid tes terhadap penyelenggara Pilkada mulai dari staf dan komisioner KPU sampai seluruh ad hoc KPU Bintan.

Kemudian pada dana tahap kedua dipergunakan untuk pengadaan alat pencegahan covid-19 seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci, ember, APD, pelaksanaan swab serta lainnya.

Sah, KPU Bintan Tetapkan Apri Sujadi-Roby Kurniawan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Bintan Tunggu Logistik dari Tambelan, Rencanakan Rapat Pleno Kabupaten 16 Desember 2020

Suasana saat Ketua KPU Bintan Ervina Sari dan jajarannya menyerahkan berita acara kepada Bupati Bintan terpilih Apri Sujadi, Jumat (22/1/2021)
Suasana saat Ketua KPU Bintan Ervina Sari dan jajarannya menyerahkan berita acara kepada Bupati Bintan terpilih Apri Sujadi, Jumat (22/1/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

KPU Bintan pun masih menghitung pengunaan dana hibah secara keseluruhan.

"Soalnya saat ini kami masih menggunakannya. Begitu juga untuk dana hibah APBN.

Kami tidak dapat sampaikan angkanya karena takut keliru,” sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved