Polda Kepri Hadirkan Juru Bahasa Isyarat saat Konfrensi Pers, Fasilitasi Kaum Difabel

Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart memperkenalkan Rezki Achyana sebagai juru bahasa isyarat saat konfrensi pers di Polda Kepri

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/alamudin
Juru bahasa isyarat, Rezki Achyana (tengah) sedang menerjemahkan penyampaian polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus begal sopir taksi online di Polda Kepri, Selasa (9/2/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ada yang berbeda di konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Lobi Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (9/2/2021).

Saat ekspose pengungkapan kasus begal terhadap seorang sopir taksi online, polisi menghadirkan juru bahasa isyarat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart memperkenalkan juru bahasa syarat itu sebelum ekspose dimulai.

"Di samping saya ada Rezki Achyana juru bahasa isyarat," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Harry menyebutkan, kehadiran juru bahasa isyarat itu untuk memfasilitasi kaum difabel agar dapat mendapatkan informasi seperti masyarakat lain pada umumnya.

Lanjutan Polda Kepri Selidiki Kasus Dugaan Proposal Fiktif di Pemprov Kepri terkait Bansos

Tak Kapok, Satu Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Nongsa Batam Ternyata Residivis Curas

Harry melanjutkan, kehadiran juru bahasa isyarat ini juga menjadi bentuk dukungan dalam menjalankan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memberikan ruang bagi kaum difabel untuk mengakses informasi.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya mengundang juru bahasa isyarat sebagai bentuk memberikan keseimbangan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita ingin agar informasi yang kita sampaikan dapat dinikmati seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali," ujarnya.

Pantauan Tribunbatam.id, juru bahasa isyarat atas nama Rezki Achyana menerjemahkan apa yang disampaikan dalam konfrensi pers.

Dengan menggerakkan tangan dan menggunakan mimik muka, dia menyampaikan informasi yang disampaikan para narasumber. Yakni dari Kabid Humas Polda Kepri, Dirkrimum Polda Kepri dan korban.

Dari kalimat pembuka hingga kronologi kasus yang dipaparkan ke awak media diterjemahkannya menggunakan bahasa isyarat.

Begal Sopir Taksi Online

Diberitakan, dua pelaku begal terhadap seorang sopir taksi online diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (9/2/2021) dini hari.

Keduanya yakni Jimi (22) dan Andi Firdaus (26), warga Batu Merah, Batu Ampar, Kota Batam.

Para pelaku melaksanakan aksinya pada Minggu (7/2/2021) malam di kawasan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved