Lahan untuk Buffer Zone Dibangun Ruko, Ini Tanggapan BP Batam
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas,Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar menyebut, pihaknya akan segera cek ke lokasi
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan ruko di samping Perumahan Bumi Sarana Indah 1 dan Cipta Sarana, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam dikerjakan oleh pengembang PT Surya Aji Pratama ( SAJ).
Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, lahan di samping perumahan itu sudah menjadi lahan hijau untuk perumahan yang ada di lokasi tersebut pada 2008 lalu,
Namun, satu tahun belakangan, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengalokasikan lahan tersebut kepada PT Surya Aji Permata. Di atas lahan hijau itu diperuntukkan membangun ruko.
Masyarakat khawatir dengan pembangunan ruko di atas lahan hijau tersebut. Pasalnya di sana terdapat saluran drainase induk.
"Ini akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain tidak bisa melakukan pelebaran jalan, saluran drainase juga ditutup oleh pengembang," kata Arvan Saragih, warga, Rabu (10/2/2021).
• Warga Batam Ini Tolak Pembangunan Ruko di Atas Buffer Zone, Rumahnya Langganan Banjir
Ia mengatakan, jika saluran drainase induk ditutup, maka ke depan jika terjadi pendangkalan akan sangat sulit untuk dilakukan normalisasi.
"Kita khawatir nanti wilayah itu akan banjir," kata Arvan.
Dikonfirmasi Tribunbatam.id, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengaku tidak tahu hal tersebut.
"Nanti saya cek dulu ya," kata Dendi.
Ia mengatakan, pihaknya akan meninjau lokasi tersebut.
"Tolong kirim lokasinya, nanti kita cek," kata Dendi.
Terpisah, Kirman, perwakilan perusahaan PT Surya Aji Pratama mengatakan, meski akan melakukan pembangunan di atas lahan itu, pihaknya tidak menutup seluruh saluran drainase.
"Nanti sebagian saluran kita tutup, sebagian lagi tidak. Kita juga akan membangun saluran," katanya.
Sementara saat ditanya mengenai dampak banjir di lingkungan perumahan warga, Kirman tidak memberikan komentar.
Tolak Pembangunan